Moratorium Lahan Sawit

Bupati Rohil Sambut Baik Moratorium Lahan Sawit

Bupati Rohil, H Suyatno Amp***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas intruksi presiden (inpres) terkait moratorium lahan sawit. Pasalnya, keberadaan lahan sawit tidak sepenuhnya membawa dampak positif, akan tetapi tanaman sawit juga dinilai bisa membuat lahan menjadi kekeringan yang mengakibatkan lahan cepat mudah terbakar.

"Satu batang sawit itu membutuhkan air yang cukup besar, sehingga sewaktu-waktu bisa membuat lahan menjadi kekeringan. Nah, kalau lahan sudah kekeringan maka akan mudah terbakar dan terjadilah yang namanya bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut)," kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp baru-baru ini, di Bagansiapiapi.

"Dengan adanya intruksi presiden nomor 8 tahun 2015 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan primer dan lahan gambut tentunya kita sambut baik, karena dengan Inpres ini tentunya pengusaha maupun masyrakat tidak lagi semena-mena untuk membuka lahan baru," katanya.

Dijelaskan Suyatno, satu batang tanaman sawit itu memerlukan air sebanyak 35 liter dalam seharinya. "Jika kita memiliki lahan sawit yang jumlahnya ratusan hakter (Ha) maka berapa ratus ribu liter air yang diserap setiap harinya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan dinegeri seribu kubah ini memang memiliki beberapa kecamatan yang sentral dengan perkebunan sawit. Namun, perkebunan yang ada tidak berpengaruh dengan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Sebab menurutnya lahan sawit yang dimiliki oleh pengusaha dan masyarakat sudah dilakukan penyegaran.

"Intinya Pemkab Rohil tidak akan memberikan izin lagi bagi pengusaha maupun masyrakat yang ingin membuka lahan perkebunan sawit. karena jauh hari sebelum Inpres itu dikeluarkan lahan perkebunan sawit di Rohil sudah cukup dan hanya untuk meningkatkan kapasitas produksinya lagi dengan memaksimalkan potensi yang ada," pungkasnya. (Adv/Spy)***

TERKAIT