Syarat Kota Layak Anak

Pekanbaru Sudah Memenuhi Syarat Kota Layak Anak

Kepala BPPMKB Kota Pekanbaru, M. Amin, M.Si***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Kota Pekanbaru sudah dianggap memenuhi ketentuan menjadi Kota Layak anak. Dari 31 Indikator yang harus di miliki untuk menjadi kota Layak anak sebagian besar sudah terpenuhi.

Demikian Dikatakan Kepala BPPMKB Kota Pekanbaru, M. Amin, M.Si kepada wartawan, Selasa (24/5). Ia mengatakan untuk mendukung agar terpenuhinya status sebagai kota Layak anak, banyak instansi yang di rangkul agar semua dapat di wujudkan.

"Seperti puskesmas ramah anak, Pemko juga sudah menyiapkannya," ujarnya.

Ia menjelaskan Puskesmas layak anak ini di Pekanbaru sudah ada enam puskesmas dari 30 puskesams yang ada.

"Puskesmas ramah anak tersebut, menyediakan tempat bermain bagi anak-anak serta menyediakan ruangan bagi ibu menyusui," jelasnya.

Amin sangat mengharapkan, 24 Puskesmas yang tersisa dapat pula mengikuti langkah enam puskesmas ang menjadi puskesmas ramah anak. "Sehingga, Kota Pekanbaru benar-benar layak menyandang kota layak anak," harapnya,***
TERKAIT