Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Bangun Dua Pasar Baru

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat meninjau Pasar Tengku Kasim***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Untuk memenuhi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat, keberadaan pasar yang layak dan representatif dinilai memiliki peranan penting.

Hal ini disadari oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena itu pula kini dibangun dua pasar baru.

Pembangunan dua pasar baru ini adalah bukti dukungan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT terhadap eksistensi pedagang. Dua pasar ini adalah Pasar Tengku Kasim Perkasa di Kecamatan Rumbai dan Pasar Higienis Madani di Jalan Teratai.

Pasar Tengku Kasim dibangun diatas lahan seluas satu hektare dan bisa menampung hingga 500 pedagang. Sedangkan Pasar Higienis Madani pada pembangunan tahap pertama bisa menampung 150 pedagang dan di tahap kedua dilanjutkan pembangunan lantai 2 untuk kuliner.

Wako Pekanbaru mengungkapkan, kedua pasar ini dibangun menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Pemerintah membangun pasar yang representatif untuk menyediakan lokasi jual beli yang layak, baik untuk masyarakat maupun pedagang yang ada disana, kata Firdaus baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pasar Kota Pekanbaru Mahyuddin didampingi Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana Pasar, Tengku Firdaus mengungkap, selain dua pasar itu, pasar lainnya yang dikelola Pemko Pekanbaru adalah Pasar Agus Salim, Pasar Cikpuan, Pasar Palapa, Pasar Limapuluh, Pasar Simpang Baru dan Pasar Rumbai.

Untuk Pasar Cikpuan (Jalan Tuanku Tambusai), Pak Wako sudah membentuk tim penyelesaian, karena persoalan lahannya masih ada pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Riau, paparnya.

Disebutkannya juga, tahun lalu ada dua pasar yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yaitu pembangunan Pasar Limapuluh dan Los Pasar Rumbai.

Pasar-pasar ini semua dalam rangka memberi ruang seluasnya kepada para pedagang untuk berjualan secara tertib. Jadi yang kita lakukan selama ini bukan penggusuran, tapi penertiban, imbuhnya.

Kabid Ketertiban Kebersihan dan Pengawasan Dinas Pasar Pekanbaru, Drs H Suhardi menambahkan, penertiban yang dilakukan memang bagian dari penataan kota.

"Tidak tepat disebut penggusuran, karena para pedagang itu kita inginkan berdagang ditempat yang sudah kita sediakan. Ini demi penataan kota dan kenyamanan," kata Suhardi. Pihaknya juga terus melakukan pendataan pedagang sejak 2013. Dari hasil pendataan itu menjadi dasar untuk dibangun pasar-pasar.

Saat ini ada sekitar 12-an ribu pedagang kaki lima. Pendataan ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk menambah pembangunan pasar, katanya.(Adv/Hms)***

TERKAIT