Jadwal Pilkades Serentak

Pemkab Rohil Berikan Penjelasan Kepada F.I.A.H.K- Rohil

Protes Jadwal Pilkades Serentak, Pemkab Rohil Berikan Penjelasan Kepada F.I.A.H.K- Rohil***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan (Rohil) membalas Surat Protes dan peringatan terhadap penjadwalan pilkades serentak di Rokan Hilir yang di kirimkan oleh Forum Interkomunal dan Avokasi Ham Kristiani ( F.I.A.H.K- Rohil).

Surat tersebut merupakan protes dan Peringatan atas Penjadwalan Pemilihan Penghulu di Rohil tepatnya pada jam ibadah umat Kristiani hari minggu.

Surat bernomor: 007/P/ PIAKH/06-2016. Hal Protes dan Peringatan yang di sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil terkait Penjadwalan Pilkades serentak di Rohil tahun 2016 itu telah di jawab oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

H.M Rusli Syarif, S.sos Asisten I Bidang Tata Pemerintahan yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Pelaksanaan Pilkades mengatakan, bahwa pada perinsipnya pemerintah darerah Rokan Hilir tidak pernah menyepelekan atau mengcilkan arti pelaksanaan ibadah umat kristiani berkenaan dengan pemilihan penghulu secara serentak berketepatan pada hari minggu," Kata Asisten I, Jumaat- (14/07/2016)

Tambahnya, bahwa pemerintah Rokan Hilir sangat memahi,menjunjung tinggi dan menjaga nilai-nilai kebersamaan serta kebhinekaan umat beragama.

Bahwa penetapan jadwal pelaksanaan pilkades serentak tepatnya pada hari minggu tanggal 17 juli 2016 sebagai hari pemungutan suara pemilihan penghulu telah dipertimbangkan berbagai aspek dan telah disepakati bersama dengan komisi A DPRD Rokan Hilir, " Ujarnya.

Kemudian kata Rusli Syarif, bahwa pelaksanaan pemungutan suara pemilihan penghulu serentak mempunyai rentang waktu yang cukup panjang yaitu dari pukul 07.00 wib s/d pukul 13.00 wib sehingga tidak merusak tatanan dan mengganggu kekeluasaan umat kristiani dalam melaksanakan ibadah.

Mengingat rentang waktu pemungutan suara yang cukup panjang itu, umat kristiani punya hak pilih pada pemilihan penghulu serentak dapat menyesuaikan jadwal pemungutan suara dengan jadwal pelaksanaan ibadah, " Pungkasnya.(Spy/Adv)***
TERKAIT