Ahok Teken Kontrak Politik

PDIP: Tak Ada Mahar, Ini Untuk Pastikan Komitmen

Ahok teken kontrak politik dengan PDIP. Foto: Hasan Al Habshy/detikcom***
MEDIATRANSNEWS, JAKARTA - Pasangan calon PDIP untuk Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menandatangani kontrak politik. Namun PDIP memastikan tak ada yang menyingung soal mahar politik dalam kontrak tersebut.

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menyebut semua pasangan yang diusung oleh PDIP menandatangangi kontrak politik. Hanya saja untuk Ahok-Djarot, penandatanganan saat acara pengumuman.

"Kontrak ini format baku dan berlaku bagi setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PDIP tanpa terkecuali. Kontrak politik ini juga untuk memastikan keinginan baik kedua belah pihak, bukan salah satu pihak saja, untuk menjalin kontrak politik, baik pada saat proses kampanye pemilukada atau saat memimpin daerahnya masing-masing jika Tuhan YME memberikan amanah untuk terpilih dalam pilkada serentak," ungkap Basarah.

Hal tersebut disampaikan Basarah tepat sebelum Ahok-Djarot menandatangani kontrak politik PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam. Calon lain seperti cagub Banten Rano Karno dan Cagub Gorontalo Hana Muhammad yang juga hadir saat pengumuman disebut Basarah juga sudah menandatangani kontrak politik dengan PDIP.

Ahok dan Djarot sempat datang ke rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum pengumuman pasangan calon dilakukan. Hanya saja menurut Basarah pada momen itu kontrak politik belum diteken.

"Karena kebetulan sesi pertemuan Pak Ahok dan Pak Djarot di Teuku Umar dengan ibu ketua umum adalah untuk memastikan komitmen, keinginan, dan niat baik Pak Ahok dan pak Djarot untuk mendaftar, kemudian diusung oleh PDIP dalam Pilkada serentak 2017 mendatang. Dalam kontrak politik ini ada lampiran naskah Dasa Prasetya partai yang tidak terlepas dari kontrak politik ini," tuturnya.

"Kontrak politik sifatnya untuk membangun, mensejahterakan dan mengayomi warga Jakarta. Pasti tak ada kaitannya dengan mahar politik," imbuh Basarah menegaskan.

Adapun isi Dasa Prasetya PDIP dalam kontrak politik yang ditandatangani Ahok-Djarot adalah sebagai berikut:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia.

Sebelumnya Ahok mengungkapkan sedikit pembicaraannya dengan Megawati saat bertemu Selasa (20/9) sore. Megawati menugaskan kepada Ahok untuk menghapuskan masalah Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di Ibu Kota.

"Bu Mega cuma sampaikan bahwa PDIP ini partai ideologis, jelas Pancasila dilahirkan oleh Bung Karno. Jadi tidak ada lagi SARA. Masalah SARA itu sudah ketinggalan. NKRI, Pancasila. (SARA) itu sudah selesai," terang Ahok usai pengumuman di DPP PDIP, Selasa (20/9) malam.
(elz/hri)***
TERKAIT