Tatib Khusus

Mengesahkan Tatib Khusus Pemilihan Wakil Kepala Daerah

Paripurna DPRD Tentang Pandangan Umum Fraksi & Tatib Pemilihan Wakil Kepala Daerah***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Riau akhirnya sahkan Tata Tertib (Tatib) Khusus Pemilihan Wakil Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Riau. Salah satu isi Tatib tersebut, wakil kepala daerah tidak mesti berasal dari daerah tempatan.

"Alhamdulillah Tatib Khusus sudah kita sahkan. Wakil Gubernur Riau nantinya tidak mesti berasal dari Riau, tapi mesti mengerti dengan geografis, budaya dan paham akan Riau," kata Aherson, Ketua Tatib Khusus kepada riauterkinicom usai paripurna, Kamis (06/10/16).
Menurutnya, jika seseorang dibatasi menjadi kepala maupun wakil kepala daerah, maka hal itu sangat bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada. Atas dasar itulah, tidak ada batasan untuk seseorang menjadi wakil kepala daerah.

"Kita tidak bisa batasi seseorang menjadi kepala maupun wakil kepala daerah. Nanti dalam pembahasan pemilihan kita akan lihat komitmen calon wakil gubernur terhadap Riau, seperti apa komitmennya," ungkap politisi Demokrat ini.

Setelah Tatib ini disahkan, maka nantinya akan dibentuk panitia pemilihan yang terdiri dari seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Riau. Panitia pemilihan ini yang akan mengerjakan tekhnis pemilihan.

"Melalui pimpinan dewan, panitia pemilihan akan menyurati gubernur untuk segera mengirimkan nama calon wakilnya ke DPRD Riau untuk kemudian dipilih anggota dewan," tutupnya. (rls/mtn)***
TERKAIT