Dituduh Lakukan Pencabulan

Tema Jisokhi Dipukulin Dan Di Ikat Seperti Hewan

Tema Jisokhi Halawa saat menunjukkan beberapa bekas pukulan penganiayaan yang dialaminya***
MEDIATRANSNEWS, TAPSEL - Tema Jisokhi Halawa (53) selaku Korban Penganiayaan oleh sejumlah Warga Dusun Harapan Maju, Desa Gunung Beringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (TAPSEL) pada Jumat tanggal 25 November 2016 sekitar Pukul 02: 00 WIB di Pondok Kebun milik Saudara Simanulang.

Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku terhadap Tema Jisokhi Halawa (Korban)red, atas tuduhan melakukan Pelecehan Seksual terhadap Aslina Zebua (13) yang merupakan Gadis di Bawah Umur.

Demikian informasi peristiwa kejadian Penganiayaan ini di peroleh ungkapriau.com dari Elisman Hulu (28) di Dusun II Desa Gunung Baringin, Kamis (01/12/2016).

Elisman Hulu menjelaskan, kronologis kejadian penganiayaan terhadap Tema Jisokhi Halawa terjadi pada hari Jumat sekira pukul 02:00 WIB, subuh. Ketika itu ada yang mengetok pintu dengan mengatakan bahwa mereka adalah suruhan Manulang dan Ama Sude yang merupakan Kepala Dusun serta mengaku membawa surat panggilan dari Kepala Dusun untuk Tema Jisokhi Halawa.

Setelah pintu dibuka, salah seorang bernama Yusu memberikan selembar kertas yang terlipat, "mengatakan" ini surat panggilan dari Kepala Dusun", ucap Elisman.

"Yang datang saat itu berjumlah 9 orang, yaitu Ama Yasman Nduru, Ama Uni Lase, Ama Niken Zebua, Yus Laia, Febe, Eli, Sama Zebua, Ama Ewin Giawa dan Ama Seri Zebua", katanya menjelaskan siapa yang datang saat itu.

Setelah mereka masuk, Tema Jisokhi Halawa pun menghampiri mereka dan saat itu juga salah seorang dari mereka menodongkan tembak Senapan Angin kepada Tema Jisokhi dan berkata jangan lari. "Yang menodongkan Senapan itu pakai baju serta celana berwarna Loreng, seperti pakaian tentara", tuturnya.

Kemudian korban diseret keluar dan saat itu leher bagian belakangnya dipukul dengan keras dengan kayu bulat. Sesampainya diluar (halaman pondok), korban berusaha berontak untuk melepaskan diri, akan tetapi ia kembali dipukul dengan kayu dibagian samping lutut kaki kanannya hingga terjatuh. "Setelah terjatuh, kedua tangannya diikat dibelakang dengan tali Nilon dan saat itulah bapak Tema Jisokhi dipukuli beramai-ramai", terang Elisman.

Akan tetapi, yang melakukan pemukulan terhadap korban saat itu tidak semuanya, melainkan hanya 7 orang. "Yang memukulnya adalah Ama Yasman Nduru, Ama Uni Lase, Ama Niken Zebua, Yus Laia, Febe, Eli dan Sama Zebua", katanya menjelaskan jumlah pemukul korban.

Sedangkan 2 diantara mereka, yaitu Ama Ewin Giawa dan Ama Seri Zebua tidak memukul, mereka telah menegur dan bahkan melerai pemukulan itu, namun ketujuh orang itu tidak perduli dan terus memukul korban. Motif dari pemukulan tersebut adalah tuduhan yang disangkakan pihak keluarga Aslina Zebua kepada Tema Jisokhi Halawa bahwa ia telah menyetubuhi Aslina hingga hamil.

Seusai Tema Jisokhi dipukul secara beramai oleh ketujuh pelaku tersebut ia dibawa pergi untuk menemui Kepala Desa di rumahnya yang terletak di Dusun Mosa Julu.

Ironisnya, ditengah perjalanan menuju rumah Kepala Desa, tepatnya di depan rumah Gembala Gereja GPSDI, Tema Jisokhi Halawa kembali mendapat pemukulan. Pemukulan kedua kali padanya tersebut terbilang sangat tidak manusiawi karena dengan kondisi tangan masih terikat, ia kembali dipukuli dengan jumlah pelaku yang tidak terhitung.

Tidak puas dengan memukul, 3 orang diantara sejumlah pelaku pengeroyokan itupun mengambil pisau dengan tujuan ingin menusuk korban. Namun aksi ketiga pelaku yang telah memegang pisau tersebut berhasil digagalkan oleh Ina Efi yang merupakan Ibu Gembala Gereja GSPDI dengan berusaha menghadang para pemukul untuk melindungi korban. Akibat perlindungan yang dilakukan sang Ibu Gembala, ia terkena pukulan dibagian mulut hingga mengeluarkan darah.

Terlepas dari pemukulan, pada pagi harinya Tema Jisokhi di bawa ke kantor Kepala Desa dengan menggunakan mobil pengangkut barang. Alangkah malangnya nasib korban, diatas mobil barang ia kembali mendapat pukulan tangan hingga di pijak-pijak.

Pada sebelumnya tindakan para pemukul tersebut telah diberi teguran lagi oleh Martinus Waruwu yang merupakan salah seorang Tokoh Masyarakat setempat dan ia juga yang melepaskan ikatan pada tangan korban. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menegur keras para pemukul, akan tetapi ucapannya tidak di indahkan oleh mereka.

"Saya yang melepaskan ikatan tangannya, saya juga melarang mereka untuk melakukan pemukulan terhadap Tema Jisokhi karena belum mengetahui kebenaran atas siapa pelaku sebenarnya terkait dugaan pelecehan tersebut, tapi kata-kata saya tidak didengarkan dan bahkan saya dibentak", ungkapnya singkat.

Berkaitan dengan tindak pemukulan kepada Tema, keluarga korban menjumpai Sude Delau yang merupakan Kepala Dusun Mosa Palang. Sude menjelaskan bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan di kantor Kepala Desa. "Ya, masalah itu sudah diselesaikan di kantor Kepala Desa dengan pihak pelaku yang memukul dengan memberikan biaya pengobatan senilai 5.000.000 rupiah kepada Tema Jusokhi", jawabnya.

Menurutnya, uang tersebut adalah sebagai tanda atas rasa bersalah mereka karena telah memukul Tema Jusokhi atas tuduhan Aslina Zebua yang menuduh korban telah melakukan pelecehan terhadapnya. Padahal setelah Aslina ditanyakan atas tuduhannya kepada Tema Jisokhi di kantor Kepala Desa, ia menjawab bahwa bukan Tema yang melakukan hal tidak senonoh itu padanya melainkan orang lain dengan inisial AF.

Walaupun demikian, keluarga Tema Jisokhi merasa kecewa kepada Kepala Dusun karena pada saat itu berjanji akan mengumpulkan seluruh pelaku pemukulan Tema untuk mencari solusi penyelesaian yang baik atau mencari jalan bagaimana cara menghilangkan pandangan masyarakat kepada Tema atas tuduhan Pelecehan yang telah membuat namanya terpandang buruk didaerah itu (pembersihan nama).

Akan tetapi keesokan harinya Sude (Kadus) menyampaikan kepada keluarga korban bahwa ia lepas tangan atas janjinya tersebut dengan dalih karena permasalahan tersebut telah diselesaikan di kantor Kepala Desa.

Ditempat terpisah, pada hari Jumat (02/12/2016), di tempat kediaman Kepala Desa, Sira Harahap, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengakui bahwa permasalahan itu telah sampai padanya.

"Persoalan ini telah sampai kepada saya. Saya juga telah mempertanyakan kebenarannya kepada Tema Jisokhi Halawa dan mengaku bahwa ia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan padanya oleh Aslina Zebua. Sementara itu juga, Aslina Zebua mengaku bahwa bukan Halawa (Tema Jisokhi) pelaku pelecehan padanya, tapi AF lah pelakunya", ucapnya menjelaskan kebenaran yang ia peroleh saat menangani permasalahan itu.

Lebih lanjut Kades mengatakan, "jika keluarga Tema melaporkan persoalan ini pada pihak aparat penegak hukum atau di Polres Tapsel, silahkan saja. Bila nanti kami mendapat panggilan seputar masalah ini dari pihak penegak hukum kami hanya akan menyampaikan bahwa telah diberikan uang pengobatan kepada tema senilai 5.000.000 rupiah serta menunjukkan surat yang telah ditandatangi Tema pada saat itu", jelasnya.

Terkait pembersihan nama Tema Jisokhi Halawa, Kades menyampaikan bahwa hal itu akan ia sampaikan kepada Kadus. "Untuk informasi dari Kepala Dusun, saya kabari secepatnya", katanya singkat.

Anehnya lagi, dalam persoalan ini, Bhabinkamtibmas Kepolisian Resort Tapanuli Selatan, Sektor Batang Angkola, Sub Sektor Angkola Selatan di Jalan Simarpinggan, No.113 Situmbaga, Cepi Saepuloh SPd mengaku bahwa baru mengetahui permasalahan itu setelah mendapat informasi dari Babinsa.

"Persolan ini baru saya dengar dari Babinsa. Sayapun kecewa dengan hal ini,  karena diselesaikan tanpa sepengetahuan ataupun tanpa penyampaian informasi kepada saya sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah itu", katanya seolah terkejut dengan permasalahan itu.

Cepi Saepuloh menyampaikan bahwa bila perlu hal ini dilaporkan ke Polres Tapsel dan merasa ia dilangkahi dalam penanganan masalah tersebut oleh perangkat desa. "Sama-sama kita pergi melaporkan hal ini ke Polres, saya merasa dilangkahi dalam hal ini", tuturnya.

Terkejutnya ia karena biasanya masalah sekecil apapun di wilayah Desa Mosa Palang pasti akan disampaikan padanya. "Saya kecewa kepada Kepala Dusun, karena saya merasa dilangkahi", ungkapnya.

Kendati pernyataan Cepi Saepuloh, semestinya dalam tugasnya ia harus selalu melakukan Monitoring untuk memantau keamanan di wilayah tugasnya. Bahkan sampai detik ini, Cepi S tak kunjung menindak lanjuti kasus penganiayaan Tema Jisokhi Halawa setelah mendapat informasi dari keluarga korban.

Sementara itu, penjelasan korban (Tema Jisokhi Halawa) tentang penganiayaan pada dirinya ia anggap sangat tidak manusiawi. "Saya merasa disiksa habis-habisan tanpa menyampaikan terlebih dahulu apa salah saya. Bahkan sampai tangan saya diikat, seolah saya ini adalah binatang", ungkapnya.

Untuk penerimaan uang senilai 5.000.000 rupiah, Tema JH mengaku terpaksa menerimanya karena dibawah paksaan atas siksaan yang dilakukan para pelaku kepadanya. "Saya terpaksa menerima uang itu karna saya ditekan oleh para pelaku diatas mobil barang dalam perjalanan menuju tempat Kepala Desa", katanya.

Atas kejadian tersebut, Tema Jisokhi Halawa berharap agar pihak penegak hukum dapat menegakkan dan memberi keadilan padanya. (Team)***
TERKAIT