Penyataan Kepala Dinas Pendidikan

BPKAD Bantah Tunda Bayar Sertifikasi Guru

Alek Kurniawan, PLt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Penyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd terkait dana sertifikasi guru, akhirnya terbantahkan. Keterlambatan pembayaran dana sertifikasi tersebut bukan tunda bayar melainkan karena masalah administrasi.

Penegasan itu disampaikan PLt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD) Alek Kurniawan  usai menghadiri rapat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lantai III Kantor Walikota Pekanbaru saat dikonfirmasi, Selasa siang (10/01/2017).

"Ndak ada tunda bayar, siapa bilang dana sertifikasi tunda bayar. Transfer dana sertifikasi sudah kita terima, tinggal menyalurkan saja. Ini masalah administrasi, makanya Disdik juga harus lebih cepat," ujarnya.

Alek menerangkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi guna menyalurkan dana sertifikasi tersebut dalam waktu dekat. Masalahnya Dokumen Anggaran Pelaksanaan (DAP) dari Disdik Pekanbaru sampai sekarang belum tuntas, ucapnya.

"Makanya kita minta SOPD yang belum tuntas administrasinya sesegera mungkin menyiapkan. Saat ini masih ada 6 SOPD yang belum siap DOP-nya", ujar Alek.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 ribu lebih guru di kota Pekanbaru hingga kini belum menerima dana sertifikasi triwulan IV tahun 2016. Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru mengaku belum dibayarkannya uang yang berasal dari dana APBN tersebut karena ketiadaan uang.
 
"Kalau ada uang tentu dibayarkan. Administrasinya sudah kami buat. Kalianlah nanya langsung kesana di BPKAD. Disitulah sumbernya, kalau ada uangnya tentu dia bayarkan ke kami. Kami hanya mengusulkan administrasi.

Mekanismenya seperti itu", jawab Kepala Disdik Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd meradang saat didesak alasan penundaan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, Senin (09/01/2017).
 
Abdul Jamal mengatakan, ada atau tidak adanya uang disana pihaknya tak tahu. Makanya supaya lebih jelas Abdul Jamal kembali menyarankan agar ditanya kesana. Tapi yang jelas tambah dia, jika ada uangnya tentu sudah dibayarkan ke Disdik. (Aw/Mtn)***
TERKAIT