Pemerintah Tetapkan Pilkada Libur Nasional

Edwar Himbau Masyarakat Datangi TPS Tanggal 15 Februari

Pj Wako Pekanbaru, Edwar Sanger, Himbau Masyarakat Datangi TPS Tanggal 15 Februari***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 sebagai hari libur nasional, Penjabat Walikota Pekanbaru, H. Edwar Sanger S.H M.Si sudah  menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Pilwako pada Pekanbaru 15 Februari mendatang.

Sementara dalam SE bernomor  100/Potda/61/1/2017 itu mengatakan , seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan perusahaan swasta diliburkan, Senin (13/2).

Dikatakan Edwar, bahwa penerbitan SE tersebut sebagai langkah untuk mensukseskan pelaksanaan Pilwako Pekanbaru. Selain itu, SE tersebut juga sebagai jaminan setiap masyarakat Pekanbaru memiliki hak untuk memilih, terutama bagi karyawan yang terikat bekerja di perusahaan.

"Oleh sebab  itu, kami himbau kepada seluruh ASN atau PNS untuk ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang. Begitu juga bagi perusahaan swasta  kami minta untuk mendorong para karyawannya menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan, jangan sampai Golput" harap Edwar.

Dijelaskan Edwar,  sementara SE tersebut juga berlaku kepada unit-unit organisasi pemerintah yang bersifat pelayanan. " Untuk satker yang sifatnya layanan publik, seperti puskesmas, perhubungan, telekomunikasi, rumah sakit kita minta untuk tetap menjalankan tugasnya.

Akan tetapi tetap harus ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilih, nanti pimpinan masing-masing yang mengatur waktu liburnya," ungkap Edwar.

Dalam kesempatan ini, Edwar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk mendatangi TPS pada 15 Februari untuk mencoblos. (Kmf/Mtn)***
TERKAIT