Dinas Koperasi Dan UKM Rohul Telah Bekerjasama Dengan Perbankan

Slamat Warsono Kembali Terpilih Sebagai Ketua KUD

Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Rohul Surianto memberikan kata sambutan dalam acara RAT KUD Sapta Manunggal Intan Jaya Kecamatan Kunto Darussalam***
MEDIATRANSNEWS, KUNTODARUSSALAM - Slamat Warsono kembali terpilih sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sapta Manunggal Desa Intan Jaya Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu periode 2017-2018. Ia berhasil unggul dari lima calon lainnya, dalam proses pemilihan dengan cara voting.

"Saya sangat berterima kasih kepada kelompok tani KUD Sapta Manunggal yang telah memberikan amanah ini kepada saya. Kedepan, saya berharap dukungan pengurus dan anggota KUD untuk memajukan koperasi ini," kata Slamat Warsono saat acara RAT KUD Sapta Manunggal tahun buku 2016, Sabtu (18/3) kemarin.

Kegiatan itu dihadiri, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Rohul Surianto, perwakilan Dekopimda Rohul, perwakilan Managemen PTPN 5 Sei Intan Ongku Muda Hasibuan serta ratusan anggota yang tergabung dalam kelompok tani KUD Sapta Manunggal.

Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Rohul Surianto dalam sambutannya berharap, kedepan ada peningkatan kerjasama antara dinas terkait dengan KUD Sapta Manunggal.

"Dinas Koperasi dan UKM Rohul telah bekerjasama dengan Perbankan, untuk mengembangkan usaha kecil menengah di daerah ini," jelasnya.

"Dana kemitraaan dari PTPN 5 masih berjalan. Kita akan bantu apabila ada KUD yang ingin mengajukan proposal untuk pengembangan usaha KUD," jelasnya.

Surianto berpesan kepada pengurus dan anggota  untuk mengedepankan azas musyawarah dan kekeluargaan, jika ada persoalan yang terjadi di dalam tubuh koperasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Managemen PTPN 5 Sei Intan Ongku Muda Hasibuan meminta kepada kelompok tani KUD Sapta Manunggal untuk melengkapi persyaratan untuk proses reflanting perkebunan sawit.

"Rata-rata kapling sawit milik warga sudah cukup menurut umur untuk dilakukan revitalisasi atau replanting. Menurut Badan Penelitian Perkebunan Perkebunan, masa produktif sawit hanya sampai 25 tahun," terangnya.

Setelah persyaratan dilengkapi, kata Ongku Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Daerah Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) akan memberikan bantuan pinjaman berjangka selama lima tahun.

"Untuk biaya replanting ini, BPD-PKS akan memberikan bantuan Rp25 juta perhektar. Pinjaman ini dibatasi, jika luas lahan lebih dari 2 kapling, akan dibantu melalui dana komersil Bank," terangnya.

"Syarat yang perlu dilengkapi antara lain, KTP  suami/istri, KK dan pas foto. Pengajuan dana memakan waktu 8 bulan. Coba dipercepat pengajuan ke BPD-PKK agar proses replanting ini segera dilaksanakan," pintanya.

Masih dalam kesempatan yang sama Widayadno dalam laporan pertanggungjawaban pengurus KUD Sapta Manunggal periode 2015-2016 menyampaikan, simpanan anggota KUD hingga akhir Desember 2016 lalu mencapai Rp 1.291.638.486.

"Dana itu meliputi simpanan pokok simpanan wajib, simpanan wajib khusan serta donasi SHU  per 31 Desember 2016," jelasnya.

Sementara unit usaha yang dikelola KUD Sapta Manunggal, kata Widayadno antara lain, unit sirtu, tanah timbun dan tangkos, unit Waserda, unit pupuk dan mobil angkutan.(Mat/Irw)***
TERKAIT