Tahapan II pemilihan penghulu

311 Calon Penghulu Di Rohil Cabut Nomor Urut

Salah satu Calon Penghulu saat Cabut nomor***
MEDIATRANSNEWS, ROKAN HILIR -Tahapan pemilihan penghulu (Pilpeng) serentak  tahap II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berjalan. Usai melaksanakan tes Intervi w,kemudian dilanjutkan ke tahap pencabutan nomor urut oleh peserta Bacalon penghulu.

Pelaksanaan pencabutan nomor urut  calon penghulu di masing-masing panitia desa  se Kabupaten Rokan Hilir berjalan khimat dan lancer, para calon penghulu masing-masing sudah mendapatkan nomor  urut dan ketetapan poto.

“Hari ini seluruh panitia pilpeng melaksanakan pencabutan nomor urut  serta penetapan poto calon-calon penghulunya,"Kata Kadis PMD Rohil H. Jasrianto,S.Sos melalui Sekretaris Panitia Monitoring Pilpeng Dino Fredi S,STP MS,i kepada wartawan,Jumat (22/9/2017).

Dijelaskannya, pelaksanaan pencabutan nomor urut  dan penetapan poto calon penghulu dengan latar belakang kuning  tersebut  sesuai dengan jadwal  yang sudah di tetapkan oleh panitia pilpeng.

Selanjutnya kata Dino, pada tanggal 23 September,panitia pemilihan penghulu di masing-masing kepenghuluan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama dengan seluruh calon Penghulu dan diketahui oleh Panwas di masing-masing kepenghuluan.

Lanjutnya lagi, di tuangkan dalam berita acara penetapan DPT dan Pada setiap lembaran/halaman DPT  per TPS di paraf oleh ketua panitia pelaksana pemilihan penghulu serta seluruh calon penghulu dan panwas.

"Hal ini di lakukan agar seluruh calon penghulu tidak lagi mempertanyakan ataupun mempermasalahkan DPT tersebut," Jelas Dino.

Mengenai DPT itu sudah sesuai dengan Perda no 9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu pasal 31.bahwa DPT yang sudah disahkan tidak bisa di ubah lagi.

"Panitia pelaksana pilpeng, dan seluruh calon penghulu  secara bersama-sama  mengesahkan DPT di masing-masing kepenghuluannya,"Paparnya.

Ditegaskan Dino, yang berhak memilih sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2017 tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan Penghulu Pasal 27 adalah pemilih yang telah tercantum di dalam DPT,” Pungkasnya.

Diwawancarai  seorang  Calon Penghulu di Kepenghuluan Sei Nyamuk, Kecamatan Sinaboi  Daryamin  mengatakan Dia merasa bersyukur mendapat nomor urut  1, dengan nomor urut 1 bisa membawa perubuhan kepenghuluan sei nyamuk ke arah yang lebih baik.

“Mudah-mudahan dengan nomor urut  1 bisa membawa satu perubahan,tentunya perubahan ke arah yang lebih baik, dari yang sekarang ini,“Pria yang lebih akrab di sapa Kanang itu.

Diakuinya di era kepemimpinan yang lama itu sudah baik, namun dirinya berharap kepenghuluang sei nyamuk bisa lebih baik lagi.

“Membangun Sei nyamuk bersama-sama dengan masyarakat, itu lah tujuan saya mencalonkan diri sebagai calon penghulu. Sebut Kanang, masalah nomor urut bukanlah patokan untuk menentukan sebuah kemenangan.

Namun harapan sudah pasti ada. dengan no urut 1 bisa membawa perubahan serta meningkatkan pembangunan di Kepenghuluan Sei Nyamuk,” Harapnya .

Menurutnya, Walupun berbeda pendapat di dalam proses pemilihan penghulu, namun diharapkannya kepada semua calon penghulu dan pendukung tetap satu tujuan untuk membangun  Sei nymuk menjadi lebih baik lagi,’Ungkap Kanang.

“Melalui pesta demokrasi ini mari kita jadikan pilpeng ini sebagai ajang dari sebuah silahturahmi, bukan ajang dari sebuah permusuhan, karena kita semua adalah bersaudara.

Mari kita junjung tinggi sportifitas agar tercipta rasa aman dan damai. siapa pun yang nanti terpilih itulah yang terbaik menurut masyarakat,” Ajaknya.

Kembali di tegaskan Daryamin, Insya allah Jika nanti dirinya dipercayai oleh masyarakat Sei Nyamuk maka  amanah tersebut  dijalankannya degan baik, membangun sei nyamuk  bersama dengan masyarkat.

Sebaliknya  Jika dia tidak terpilih dirinya tetap legowo serta berlapang dada dan tetap memberikan dukungan kepada penghulu yang terpilih,” tandasnya.(Spt/Mtn)***

TERKAIT