Diduga Adanya Indikasi Korupsi

LSM-TKPI Laporkan Proyek Yanuar Ke Reskrimsus Polda Riau

Photo Ketua LSM-TKPI Saat memagang Surat Laporan, Lokasi Proyek dan Surat Tanda terima Laporan***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Diduga adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan pembangunan turap penahan tebing sungai kampar desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar, sumber dana dari APBD Riau  TA 2016 Sebesar Rp1.803.774.786,00 dengan pemenang Cv.Galang Putra Perdana, dan kegiatan pembangunan turap penahanan tebing sungai kampar desa pulau jambu Kec. Kampar Kab. Kampar, yang di danai dari dana APBD Propinsi riau Pada Tahun Anggaran 2016 juga, dengan Nilai Anggaran Rp1.792.570.783,30 di kerjakan oleh rekanan Cv. Capolista Abadi, yang mana dalam hasil pelaksanaan sesuai hasil ivenstigasi dilapangan diduga tidak sesuai Speksifikasi.

Dalam spek rekapitulasi Bill Of Quantity program pengendalian banjir kegiatan pembanguanan pengamanan tebing sungai kampar desa Kuapan Kec.Tambang Kab. Kampar TA 2016 Volume panjang  110M Tinggi 6M dan Lebar 1 Meter dan rekapitulasi Bill Of Quantity program pengendalian banjir kegiatan pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa pulau jambu TA 2016  Vol Panjang 77M, Tinggi 6M dan Lebar 1M.

Seputar persoalan tersebut diatas Yang di himpun media ini kepada Ketua  LSM-TKPI (Fitaris G) menjelaskan , program pengendalian banjir kegiatan pembanguanan pengamanan tebing sungai kampar  desa Kuapan Kec.Tambang Kab. Kampar TA 2016, Volumen Panjang 160M, Tnggi 5M dan Lebar 1M, dan program  pengendalian banjir kegiatan pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa pulau jambu TA 2016, Volumen Panjang 86M, Tinggi 5M dan Lebar 1M.

Surat Klarifikasi/konfirmasi LSM-TKPI Kepada Dinas Pekerjaan Umum Ciptad Propinsi Riau tertanggal 14/11/2017, yang mana dalam surat tersebut di balas oleh Herdi ST,M.Si pada tanggal 22/11/17 dengan No: 614/SDA/PPTK/XI/09/2017, yang mana dalam surat tersebut tidak di paraf dan tidak di stempel oleh dinas pekerjaan umum Ciptada Provinsi riau.

Namun dalam jawaban surat PPTK tidak sesuai dengan gambar Speksifikasi dan tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Seperti temuan pada program pengendalian banjir kegiatan pembangunan pengamanan tebing sungai kampar  Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. kamparVol Panjang 160M, Tinggi 4M dan Lebar 1M, dan juga Pada Pengendalian banjir pada kegiatan Pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa pulau jambu Kec.Kampar Kec.Kampar Kab. Kampar dengan Vol Panjang 86M, Tinggi 5M dan Lebar 1M.

Pada waktu itu pihak LSM-TKPI, menyurati pihak instansi terkai meminta kepada pemerintah propinsi riau agar segera menyelesaikan pembangunan pengamanan tebing tersebut, namun sangat di sayangkan hingga sampai saat ini belum ada etika baik dari instansi terkait melalui rekanan untuk memperbaiki proyek tersebut.

Dalam pelaksanaan proyek ini, LSM-TKPI, menduga dan meyakini sesuai hasil hitungan investigasi kita bahwa adanya indikasi korupsi yang di akibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah, maka kita mengambil kesimpulan untuk melaporkan kasus ini kepihak penegak hukum, Tegas Fitaris G.

Untuk keseimbangn berita dalam persoalan tersebut diatas, media ini yang mencoba mengkonfirmasi kepada Yanuar selaku kabid pada kegiatan proyek tersebut melalui Tlp saluler, Yanuar menjawab kepada media ini bahwa persoalan tersebut  sudah pernah saya suruh PPTK dan PPK untuk menyelesaikan persoalan ini, Namun walaupun demikian jangan dulu di publikasikan persoalan ini sebelum kita ketemu, jawab Yanuar, Tapi namun hingga turunya berita ini belum ada khabar atau jawaban yang pasti dari Yanuar untuk ketemu sesuai yang beliau janjikan. (Team)***

TERKAIT