Buka Babab Baru Dugaan Pencabulan
Kornas TRC PA Buka Babak Baru Dugaan Kasus Korban Percabulan Di SDN Sihareö
Kornas TRC PA( Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) Naumi Supriadji***
MEDIATRANSNEWS, GUNUNGSITOLI - Kornas TRC PA( Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak ) Naumi Supriadji akan membuka babat baru tentang dugaan kasus korban percabulan di SDN Sihareo Gunungsitoli
Hal ini di ungkapkan oleh Kornas TRC PA, Naumi Supriadji kepada Media ini di Gunungsitoli bahwa kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA) di Pulau Nias akan membuka babak baru kasus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru (ASN) di SD Negeri Sihareo bernisial AT terhadap para ketujuh siswi kelas V (lima).
Kasus yang sempat dinyatakan kekurangan bukti tersebut membuat aktivis anak dengan sapaan akrab Bunda Naumi mengutuk keras kejadian tersebut.
Saat Ia (Naumi-red) dijumpai diruang kerja salah seorang kuasa hukum TRC PA Kota Gunungsitoli Triman Harefa (18/2), Naumi mengatakan jika pihaknya telah ditemui keluarga korban
"Orang tua korban menemui saya bersama dengan Tim untuk meminta pendampingan atas dugaan pelecehan yang dilakukan AT kepada anaknya" tutur Naumi
Lebih lanjut aktivis anak itu mengatakan pihaknya bersama Divisi Hukum TRC PA akan terus mengawal kasus tersebut dengan berbagai cara
"Kita akan mengawal kasus ini, bahkan kita berencana untuk melaporkan kasus ini ke Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan" jelas Naumi aktivis anak itu (Aro Ndraha/Mtnc)***
Hal ini di ungkapkan oleh Kornas TRC PA, Naumi Supriadji kepada Media ini di Gunungsitoli bahwa kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA) di Pulau Nias akan membuka babak baru kasus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru (ASN) di SD Negeri Sihareo bernisial AT terhadap para ketujuh siswi kelas V (lima).
Kasus yang sempat dinyatakan kekurangan bukti tersebut membuat aktivis anak dengan sapaan akrab Bunda Naumi mengutuk keras kejadian tersebut.
Saat Ia (Naumi-red) dijumpai diruang kerja salah seorang kuasa hukum TRC PA Kota Gunungsitoli Triman Harefa (18/2), Naumi mengatakan jika pihaknya telah ditemui keluarga korban
"Orang tua korban menemui saya bersama dengan Tim untuk meminta pendampingan atas dugaan pelecehan yang dilakukan AT kepada anaknya" tutur Naumi
Lebih lanjut aktivis anak itu mengatakan pihaknya bersama Divisi Hukum TRC PA akan terus mengawal kasus tersebut dengan berbagai cara
"Kita akan mengawal kasus ini, bahkan kita berencana untuk melaporkan kasus ini ke Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan" jelas Naumi aktivis anak itu (Aro Ndraha/Mtnc)***
TERKAIT
Tulis Komentar