Berita Sepihak Tanpa Konfirmasi

Drs. Sozifao Hia Ketua DPD HIMNI Riau, Membantah Tudingan Pungutan Liar

Drs. Sozifao Hia Ketua DPD HIMNI Riau***
PEKANBARU - Menanggapi pemberitaan salah satu Media Online tentang adanya dugaan pungli dalam perekaman e-KTP yang berlangsung sukses dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat (Sumut) untuk masyarakat riau Asal Kepulauan Nias yang berdomisili di wilayah PT.MUSI MAS Kab.Pelalawan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPD HIMNI) Riau, Drs. Sozifao Hia M.Si membantah tuduhan pungutan itu tidak dilakukan DPD HIMNI Riau, TIM rekam Disdukcapil Nisbar maupun Panitia.

"Ini harus diklarifikasi dan juga media yang menyebarluaskan informasi sesat tersebut. Apalagi, dalam pemberitaan-nya hanya sepihak tanpa konfirmasi kepada DPD HIMNI Riau selaku pemilik kegiatan maupun kepada Panitia," kata Hia kepada ungkapriau.com melalui kontak personnya, Minggu (15/4/2018).

Sozifao Hia, menyikapi pemberitaan tentang adanya pungutan dana (Pungli) dalam perekaman e-KTP itu di PT. Musi Mas. Pihaknya dengan tegas mengatakan tidak ada DPD HIMNI menyarankan terlebih menyuruh untuk melakukan pungutan-pungutan apapun dalam perekaman e-KTP tersebut.

"DPD HIMNI Riau tidak membenarkan panitia melakukan pungutan dengan dalil apapun kepada masyarakat Asal Kepnis Riau. Ini sudah merupakan komitmen DPD HIMNI Riau bersama TIM Pemda Disdukcapil Nisbar (Sumut) dan kepada seluruh pengurus DPC-Dpc Himni waktu itu," terangnya..

Media Online yang menyebutkan ada pungutan (pungli) dalam perekaman e-KTP dilapangan, itu tidak benar. Sebab, jauh-jauh hari sudah kita himbau, didalam pelaksanaan perekamana e-KTP masyarakat Asal Kepnis di Riau, tidak dibenarkan ada pungutan dana apapun maupun dengan dalil administrasi.

Menurut Hia, perjuangan DPD HIMNI Riau bersama DPP IKNR tentang kepentingan Ono Niha di Riau yakni (KTP), dilakukan sejak tahun 2017 lalu tanpa mengharapkan imbalan. Ini murni program sosial DPD HIMNI dalam kepentingan Ono Niha di Riau.

Jika ada yang sengaja merusak kegiatan ini, diharapkan kepada masyarakat yang merasa terbantu adanya program ini agar dapat menjawabnya sendiri kepada oknum-oknum itu.

Menanggapi adanya pemberitaan di media online tersebut. Sozifao Hia menilai suatu berita informasi sesat bagi masyarakat Asal Kepulauan Nias Riau.

Benar-lah, jika misalnya orang yang dipungut biaya itu benar-benar dilakukan oleh Panitia tentu media itu tidak perlu menutupi nama yang dipungut itu. Ini merupakan cara jahat yang sengaja  menggunakan orang-orang yang tergabung dalam lingkarannya untuk merusak kelancaran program ini.

Pasalnya, dalam berita oknum media online itu sudah jelas-jelas menujukan Foto seseorang yang sedang memegang uang.

Menurut mantan Anggota DPRD Pelalawan ini kepada ungkap Riau.com  "Nama yang bersangkutan, sebenarnya tidak perlu ditutupi oleh Media itu karena dalam sajian foto beritanya juga sudah menunjukkan bahwa itu yang dimintai dan menyerahkan uang. Tapi, dalam pemberitaan itu tidak mencantumkan karena tujuannya hanya sebatas memanfaatkan untuk merusak program itu," jelas Hia.

Lanjutnya, semestinya keberhasilan program DPD HIMNI ini didukung oleh oknum-oknum itu. Apalagi, yang kita perjuangkan adalah Ono Niha Riau. Ini sangat aneh, masyarakat (etnis) lain memuji kita, kok warga kita sendiri hanya menghujat dengan cara-cara jahatnya.

Perlu diketahui juga, perjuangan ini dilakukan DPD HIMNI Riau bersama DPP IKNR sejak tahun 2017 dan sekarang sudah menunjukan hasil. Pemda Nias Barat turun ke riau untuk melakukan perekaman sehingga Ono Niha Riau tidak lagi mengeluh tentang Identitas. Bahkan sekarang ini, warga kita Nias di Riau secara bertahap memiliki NIK, KTP dan KK," papar Hia dengan bangga.

Sozifao Hia menilai pemberitaan yang menyebutkan ada pungli dalam perekaman e-KTP dan sebagai Ketua DPD HIMNI Riau menegaskan kepada seluruh masyarakat Asal Kepnis Riau membantah dan sekaligus klarifikasi bahwa didalam perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Pemda Nias Barat tidak ada pungutan biaya apapun.

"Jika ada Panitia maupun pihak lain yang memanfaatkan kesempatan ini agar segera melaporkan kepada Sekretariat DPD HIMNI atau kepada saya langsung karena dalam kegiatan sosial ini tidak dibenarkan ada pungutan biaya apapun kepada masyarakat yang melakukan rekaman," tegasnya Hia.

Perekaman e-KTP oleh Pemda Nisbar tidak dibenarkan ada yang melakukan pungutan dana atau dana.

"Silahkan laporkan kepada saya jika ada yang melakukan pungutan biaya. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Derah Kabupaten Nias Barat diminta tidak ada yang mengotorinya.

Dalam klarifikasi Sozifao Hia terkait salah satu pemberitaan oknum media Online sekali lagi menegaskan tidak ada DPD HIMNI Riau dan Pemda Nias Barat melakukan pungutan pada kegiatan Perekaman KTP Elektrnik di Pelalawan maupun Siak. (Rls) ***
TERKAIT