Raih Predikat WTP

BPK Berikan Predikat WTP Ketiga Kalinya

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saat menerima predikat laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP)***

LAMPUNG UTARA - Untuk ketiga kali, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meraih predikat laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ini diketahui setelah penyamapaian laporan keuangan diserahkan pemerintah setempat yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Lampung, Senin (28/5/2018).

Atas laporan keuangan keuangan pemerintah daerah setempat Tahun 2017, melalui laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Sekdakab Lampura, Samsir didampingin Plt Kepala BPKA, Desyadi.

Setelah sebelumnya, menerima hasil sama dari BPK. "Tahun ini adalah yang ketiga kalinya kita menerima predikat WTP," jelas Desyadi melalui pesan singkatnya, Jum’at (8/6/2018).

Menurut Desyadi, dengan diraihnya kembali hasil penilaian tersebut oleh BPK maka penyusunan laporan keuangan Lampura telah memenuhi kaidah sesuai standar akuntansi ditetapkan pemerintah.

"BPK menilai laporan keuangan daerah kita telah memenuhi prinsip, akuntabel dan transparan," katanya

Predikat WTP tersebut, lanjut dia, merupakan pelaksanaan dari komitmen, tekad, kerja sama seluruh unsur pemerintahan. Mulai OPD, satker, DPRD dan semua pihak terkait lainnya.

"Semoga kerjasama terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "tambahnya.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK terhadap LHP dari LKPD setiap pemerintah daerah maupun institusi. Ini diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal memadai dan tidak salah menyajikannya. (Rasyid/Mtnc)***
TERKAIT