Terkait Laporan Proyek Jalan TPA Muara Fajar

Kejari Pekanbaru Pastikan Kasus Jalan TPA Diusut

Plang Proyek Jalan TPA Muara Fajar***
PEKANBARU - Dugaan penyelewengan pada proyek pekerjaan jalan ke tempat pembuangan sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru semakin bergulir.

Proyek pekerjaan dinas pekerjaan umum kota Pekanbaru tahun 2018 senilai 3.9 M lenih ini dilaporkan oleh beberapa aktifis.

Salah satu adalah laporan Sefianus Zai yang dilayangkan ke Kejari Pekanbaru  pada Februari 2019.

Kajari melalui plh kasi intel kejari Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa laporan saudara Sefianus Zai sedang di proses oleh kejaksaan. Jumat 24/05/2019.

Ia mengatakan bahwa kejaksaan Pekanbaru sangat serius menangani kasus korupsi dikoya Pekanbaru.

" Kami  telah dua kali  menyurati Inspektorat untuk koordinasi dan meminta hasil pemeriksaan inspektorat sebagai APIP," jelasnya

Surat pertama tertanggal 6 Maret dan surat kedua tanggal 25 April 2019 meminta agar Inspektorat memeriksa proyek yang di maksud.

Ia menambahkan bahwa kedua surat kejaksaan tersebut barulah di balas oleh Inspektorat Pekanbaru tanggal 03 Mei 2019.

Dalam surat Inspektorat menyatakan bahwa  inspektorat sedang memproses permintaan kejari tersebut akan  tetapi dikarenakan keterbatasan dari pegawai yang ada dan jumlah pekerjaan  yg sedang ditangani,  maka laporan tersebut  belum bisa diselesaikan segera... ," paparnya menjelaskan isi surat dari Inspektorat yang ada dihadapannya.

Plh Kasi Intel meyakinkan wartawan bahwa kasus tersebut pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ditempat yang sama Sefianus Zai yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa yakin kepada kejaksaan bisa menuntaskan dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru ini.

" Saya optimis Kejari mampu mengusut kasus ini, karena kejari Pekanbaru tentunya pasti akan membuktikan bahwa cibiran masyarakat kepada Kejari Pekanbaru bahwa Kejari Pekanbaru mandul dalam mengusut kasus korupsi di patahkan," ucapnya.

Sefianus Zai yang juga ketua LBH Bernas sekaligus pemimpin umum salah satu media online  ini menilai bahwa ini momentum  bagi kejaksaan negeri Pekanbaru menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejari tidak main mata.

Sementara itu Kepala Inspektorat Pekanbaru Sayamsuir yang di konfirmasi media melalui pesan WhatApp sampai berita ini ditayangkan tidak membalas pesan wartawan walau pesan sudah dibaca. (Team)***


TERKAIT