ZB Gelapkan Sepeda Motor Milik NG

Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

BB dan Tersangka ZB Bersama Personil Aparat***
ERHENTIAN RAJA, (MTN) - Pada minggu 10/11/19, AG 20 tahun meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BM-5701-OI milik Nabali Gulo Karyawan PT. Eka Daya Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja dengan alasan untuk membeli gas elpiji ke warung.

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor ini yang berprofesi hari-harinya sebagai buruh di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kab Kampar.

Setelah 2 jam korban baru menyadari kalau motornya itu dilarikan oleh ZB karena jarak warung yang dimaksud tidak jauh dan masih dalam komplek perumahan tempat tinggalnya.

Selanjutnya korban mencoba mendatangi saksi Mardianus Harefa yakni sipemilik warung tempat penjualan gas elpiji, dan menanyakan apakah ZB (tersangka), ada datang ke warungnya untuk membeli gas elpiji, tanyak korban kepada MH (sipemilik warung).

MH menjewab, bahwa ZB tidak ada datang ketempat saya untuk membeli gas, lalu korban berupaya mencari ZB keluar areal perumahan tersebut bahkan hingga ke wilayah Tampan Kota Pekanbaru namun tidak menemukannya.

Setelah itu  Korban Membuat Laporan kepolsek Perhentian Raja
Dengan Nomor :Lp/26/Xl/2019/Riau/Res,Kpr/Sek,P,Raja,

Pada hari Selasa 12/11 pihak polsek  Perhentian Raja  mendapat Informasi bahwa Pelaku berada di Desa Bijai Kec Tenayan Raya Kodya Pekan Baru.

Berdasarkan Informasi itu Tim Opsnal bergreak Cepat  2  Orang Anggota Reskrim ,dan 1 Orang Anggota Sabhara yang dipimpin Langgsung Oleh Kapolsek Iptu Zulfatriano SH, untuk melakukan penangkapan kepada tersangka dan saat penangkapan pelaku tidak ada perlawalan. Barang bukti dan Pelaku Sudah diamankan dipolsek Perhentian Raja.(Yg)***.
TERKAIT