Setiap Desa Akan Menerima Dana Desa Sebesar Rp950 Juta

Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa 2020

Ikuti Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa 2020***
LAMPUNG UTARA, (Mediatransnews) - Seluruh stakeholder Lampung merapatkan barisan untuk melakukan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 di GSG Unila, Bandar Lampung, Selasa 18 Februari 2020. Setiap desa akan menerima dana desa sebesar Rp950 juta.

“Dalam Rapat Tersebut dihadiri oleh Irjen Kemendagri Itjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjutak  Sekretaris Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kemendes PDT, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan stakeholder terkait menyampaikan pemaparannya soal pengelolaan dana desa, sejumlah peserta yang terdiri dari kepala desa  yang didampingi oleh camat masing-masing.

“Itjen Kemendagri Menjelaskan  kepala desa Mungkin juga sudah banyak yang paham dan mengerti sejauhmana tetang pengelolaan dana Desa atau faktor teknis karena kepanasan atau apa, sehingga tidak betah duduk lama-lama," katanya”Lanjutnya.

Dalam  acara rakor desa-desa tersebut harus disimak secara seksama agar dalam implementasinya tidak ada permasalahan.

Di Provinsi Lampung sendiri, dari 2435 desa di Bumi Ruwai Jurai baru 3 desa di Kabupaten Pringsewu yang baru selesai pencairan dana desa tahap pertama. Sementara desa yang lain masih progres.

“Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kemendes PDT, Supriadi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting diberikan kepada Kepala Desa dan stakeholder terkait. Pihaknya butuh strategi-strategi secara bersama-sama mengantisipasi dan meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa.

"Mudah-mudahan mereka mendengar juga. Tadi saya minta kepada moderator dan panitia tolong dibagikan kepada kepala desa supaya mereka bisa menbaca dan mencermati kembali.," katanya.(Rasyid)***
TERKAIT