Dalam Upaya Raih WBK

Kajati Riau Kunjungi Dan Beri Bimbingan Ke Kajari Bengkalis

Kajati Riau Kunjungi Dan Beri Bimbingan Ke Kajari Bengkalis***
BENGKALIS, (Mediatransnews) - Dalam rangka monitoring dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Mia Amiati, S.H.,MH melakukan kunjungan ke Kejari Bengkalis, Rabu (19/02/20) siang.

Rombongan dari Kejati Riau berjumlah sekitar 5 mobil dipimpin oleh Kajati Dr. Mia Amiati, S.H.,MH ini, disambut oleh Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti S.H.,MH, dengan didampingi Kasi Pidsus Agung Irawan, Kasi Pidum Iwan Roy Charles, Kasi Oki Winata, SH, Kasi Datun Farouk Fahrozi, A.Md, S.H dan lainnya.

Usai melakukan rapat dan monitoring di ruang aula Kejari Bengkalis jalan Pertanian dengan dihadiri seluruh petugas Kejari, Kajati Riau Mia Amiati menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan pengarahan terkait dengan persiapan perencanaan program WBK.

"Karena program WBK ini diwajibkan semua Kejati yang membawahi seluruh wilayah hukum Kejari, untuk ikut serta dalam program zona integritas WBK, "terang Kajati Mia Amiati didampingi Kajari Nanik Kushartanti kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan, untuk meraih WBK ini, ada beberapa syarat penilaian yang harus dipersiapkan oleh pihak Kejari Bengkalis, seperti meningkatkan SDM dan pelayanan publik di satu pintu.

"Artinya, bagaimana kesiapan tata pelaksanaan nantinya dalam pelayanan satu pintu. Sehingga apabila ada tamu tidak masuk dalam ruangan petugas. Hal ini untuk menghindari kemungkinan tamu bisa menggoda pejabat di sini, "tambahnya.

Selain itu, di Kejari Bengkalis juga masih banyak jabatan struktural yang masih kosong. Sehingga pihak Kejati akan melayangkan surat ke Kejagung, agar posisi kosong di jabatan struktural tersebut bisa segera terisi.

"Hal lain soal jaringan internet, di Kejari Bengkalis  juga harus ditingkatkan. Soal narkoba, kalau tidak salah sudah 7 orang dipidana mati. Sehingga kedepan perlu diwaspadai jangan sampai ada hal yang tidak sesuai SOP dalam penanganan narkoba, "tambah Kajati.

Oleh karena itu, di sini yang masih perlu dibenahi  terkait pemberdayaan dari teman-teman di Kejari. "Sehingga yang belum ada akan kita usulkan ke Kejagung, "tutup dia menjelaskan. (Bp)***
TERKAIT