RR Merasa Di Tipu Oleh Ust Haryono

Minta Uang Sejumlah Rp90Jt, Ust Haryono Resmi Di Polisikan Oleh Ripo Rizki

Surat STPLP dan Faoto Ust Haryono (Foto: WA)***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Berawal pertemuan  RR (Korban) dengan Ust Haryono (Pelaku), dimana RR menceritakan kepada Ust Haryono tentang pemberhentian dirinya sebagai PNS akibat suatu hal, cerita punya cerita Ust Haryono menawarkan RR untuk bisa di aktifkan kembali menjadi PNS, dengan mendengar tawaran yang berlian dari Ust Haryono tentu RR tidak menyia-nyiakn kesempatan tersebut.

Lalu RR menanyakan kepada Ust Haryono, apakah bisa kira-kira Pak saya di aktifkan kembali menjadi PNS? jawab Uts Haryono bisa, kita kan punya kawan di Menkuham, tp dengan syarat kita harus memberikan berupa uang, lalu RR menanyakan kepada Ust Haryono, kira-kira berapa anggarannya Pak? Jawab Haryono, di siapkan aja anggaran sekitar Rp90jt.

Karena RR sangat mengingikan kembali menjadi PNS, maka agar mayakinnkan Uts Haryono, untuk tahap awal RR mentransfer uang ke Rek Haryono sebesar Rp10jt pada tanggal 9 sept 2019, melalui Bank BRI, berikut karena desakan dari Ust Haryono, pada tahap ke II kembali RR mentransfer Rp30jt, melalui Bank BCA atas nama Haryono, pengalihan bank tujuan pengiriman atas permintaan Haryono, Tahap ke III kembali mentransfer Rp30jt tujuan Bank BRI atas nama Haryono, tahap I, tahap II dan Tahap III di transaksi pada bulan september 2019, dan Tahap IV Rp20jt, dengan tujuan transfer Bank BRI atas nama yang sama dan no rex yang sama, hingga total jumlah uang yang di transfer RR kepada Ust Haryonk Rp90jt.

Berjalannya waktu, RR terus menanyakan perkembangan kepada Ust Haryono,  namun hingga habis minggu habis bulan belum mandapatkan jawaban yang pasti dari Haryono, bahkan nomor Hp/Wa Haryono untuk komunikasi sebelumnya tidak aktif lagi.

Yang mana sebelumnya Haryono memberikan harapan, "mengatakan" tanggal 9 Oktober lalu itu, nanti SK nya di REVISI dan  pengangkatan aktif dinas  kembali sebagai pegawai.

Tapi hingga sampai saat ini, selalu dijanjikan pada tiap kami tagih janjinya namun tidak ada kepastian, maka kami meminta kepada ustad Haryono dalam hal ini agar mengembalikan uang kami yang telah kami transfer melalui rekeningnya, yang mana juga beliau sudah sering berjanji mengembalikan uang kami semua namun hanya tinggal janji dan tidak pernah di tepati, hingga kini di telponpun  tidak pernah diangkat, bahkan di WA tidak pernah di balas atau direspon. Maka dari itu kami merasa di tipu dan tidak ada itikad baik dari ustad Haryono.

Lanjut RR (Korban) kepada media ini, Karena tidak bisa komuniksi dan tidak ada etika baik dari Ust Haryono, maka saya (RR) mengambil keputusan untuk membuat laporan resmi ke polsek pekanbaru kota dengan STPLP No: B/STPLP/42//III/2020/RIAU/Resta Pekanbaru/Sektor PBR Kota, tertanggal 29 Meret 2020.

RR berharap kepada aparat kepolisian melalui media ini, agar bisa mengusut tuntas laporan saya, kalau bisa memanggil, memeriksa dan menahan Ust Haryono, agar jangan ada lagi korban lainnya, coba bayangkan kondisi dan posisi saya saat ini, ibarat  jatuh di atas tangga sudah jatuh di timpah lagi. Ucap RR dengan kesal dan sedih.

Untuk mendapat informasi yang berimbang, media ini yang berupaya menghubungi Ust Haryono melalui Tlp/WA dengan No. 081315777XXX tapi tidak aktif dan No. 082215747XXX, walau terdengar aktif namun tidak di angkat oleh Ust Haryono. Hingga turunya berita ini masih belum mendapat jawaban apapun dari yang bersangkutan. (Red/Yus G)* Bersambung....
TERKAIT