Tiga Agenda Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II DPRD Kota Pekanbaru

Suasana Rapat Paripurna Di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020)***
PEKANBARU,(Mediatransnews.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru gelar rapat paripurna Ke-2 Masa sidang II DPRD kota pekanbaru Tahun sidang 2019/2020, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020).

Tiga agenda Rapat paripurna, yakni. Laporan reses ke-2 anggota DPRD kota pekanbaru masa sidang II tahun sidang 2019/2020. Kedua Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala daerah akhir tahun anggaran 2019. Ketiga Penyampaian ranperda kota pekanbaru, tentang penetapan dokumen revisi RP JMP kota pekanbaru tahun  2017-2022. Rapat yang berlangsung dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

Para anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir harus mengikuti protokol kesehatan jelang masuk ke dalam ruang rapat dan mereka di wajibkan mengenakan masker.

Juga anggota dewan menggunakan hand sanitizer sebelum mengikuti rapati paripurna dan mereka menggunakan sarung tangan karet.

Di dalam ruang rapat, susunan kursi mengikuti protokol kesehatan dan mereka menerapkan pshysical distancing. Harus ada jarak antara satu tempat duduk dengan tempat duduk lainnya. Jarak antar kursi ditandai dengan stiker.

Hamdani Ketua DPRD Kota pekanbaru selaku pemimpin rapat peripurna dan di dampingi Wakil ketua DPRD pekanbaru Nofrizal, Tengku Azwendi Fajri dan Ginda Burnama dan dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam rapat peripurna DPRD kota pekanbaru, turut hadir Wakil walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mewakili Walikota pekanbaru Firdaus ST, MT. Tampak juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan sejumlah pejabat lainnya. (ADV/DPRD Pekanbaru)***

TERKAIT