Terkait Paket Proyek Yang Diduga Bermasalah

LSM: Laporkan Paket Proyek APBD Pelalawan Ke Kajati Riau

Beberapa paket lokasi proyek yang diduga bermasalah***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Beberapa paket proyek Temuan team LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan Dan Hukum), adanya beberapa paket proyek di kab. Pelalawan yang di duga bermasalah. LSM telah resmi laporkan ke Kajati riau dengan No Surat: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/IV/2020, tertanggal 15 April 2020, surat laporan tersebut di serahkan ke Kajati Riau pada Rabu Tanggal 22/4/2020. Yang di terima staf atau honor kajati riau bernama Yola Hb.

Pemberitaan media sebelumnya, yang mana temuan tim LSM, beberkan kepada media, beberapa paket proyek di Kab. Pelalawan yakni; Tentang, Paket IX (Sembilan) Peningkatan Jalan Logging Teknopolitan Kec.Langgam (Sesuai Pengumuman di LPSE), yang mana dalam pengumuman lpse peningkatan jalan logging, namun yang dilaksanaka di lapangan adalah jalan rigit, kita dari lembaga menduga adanya pengalihan pekerjaan yang sangat menyalahin aturan terlebih masalah penggunaan dana yang sangat jauh itemnya sesuai RAB, volume dan Best.

Paket IX (Sembilan) Peningkatan Jalan Logging Teknopolitan Kec.Langgam (Sesuai Pengumuman di LPSE), yang menelan dana negara dari APBD Pealawan TA 2019 dengan nilai Rp7.251.512.005.10, rekanan atau pemenang tender PT. RIAU MAS BERSAUDARA.

Berdasarkan Investigasi Team LSM dilapangan pada bulan maret 2020, pada pengadaan Konstruksi Paket IX (Sembilan) Peningkatan Jalan Logging Teknopolitan Kec.Langgam. Nah yang kita temukan jalan Rigit bukan jalan logging yang lulu lalang di lewati mobil-mobil yang bersakala angkutan berat, di jalan rigit ini pun banyaknya hal yang tidak dilakukan sepenuhnya sesuai tahapan Standar Rigit  hingga sanggat berdampak pada Kuatintas dan Kualitas (mutu) Rigit.

Paket IX (Sembilan) Peningkatan Jalan Logging Teknopolitan Kec.Langgam (Sesuai Pengumuman di LPSE), kami menduga tidak sesuai  dengan  Volume, RAB dan Best.   Yakni; Berapa meternya panjang, lebar dan tebal Peningkatan Jalan logging , yang dilaksankan menjadi jalan rigit.

Temuan pada jalan rigit ini pun juga tidak melihat  sama sekali adanya bahu jalan. Yang mana pada umumnya jalan rigit harus memilik bahu jalan.

Pada badan jalan rigit terlihat adanya berapa titik  yang rentak, dan tidak ada perbaikan atau perawatan dari instansi terkait.

Dalam pekerjaan pelaksanaan Box Culvert di laksankan dan di kerjakan asal jadi, sehingga belum lama setelah siap dikerjakan sudah banyak yang retak. Bahkan ambruk atau longsor di bagian penahan tebing bahu jalan. Hal ini juga sangat berdampak pada badan jalan. Juga tidak terlihat tanda-tanda PHO di jalan rigit tersebut.

Lebih lanjut Rony menguraikan, kalau itu jalan logging, sepengetahuan kita. Jalan logging adalah, jalan yang dilewati truk untuk mengangkut kayu-kayu gelondongan berukuran besar. Kayu berukuran besar yang ditebang di area hutan-hutan belantara kemudian diangkut oleh truk-truk melintasi jalan khusus menuju area penampungan sebelum dipotong-potong dengan ukuran lebih kecil. Dan Jalan logging itu yang dilalui umumnya merupakan jalan tanah dengan taburan sirtu bukan jalan rigit atau beton.

Juga pada Paket VI (Enam) Pengadaan Konstruksi Peningkatan Jalan Lingkar Kota Kerinci (No Ruas. 079) (Rigid Pavement) . Tahun Anggaran APBD 2019, Pagu Paket Rp11.461.000.000,00, dengan Harga Negosiasi Rp10.110.448.180,72. Rekanan PT. MEKAR ABADI MANDIRI.

Temuan team, kita menduga Panjang yang terlaksana Peningkatan Jalan Lingkar Kota Kerinci (No Ruas. 079) (Rigid Pavement), tidak sesuai  dengan  Volume dan RAB.  Seperti bahu jalan, kami temukan tebal dan lebar  tidak sesuai Volume seperti apa yang tertuang dalam RAB juga panjang pada sisi kiri dan kanan bahu jalan tidak sama panjang yang terlaksana dilapangan.

Dan beberapa titik badan jalan dan bahu jalan yang rusak, retak dan pecah namun tidak terlihat bekas perbaikan dari pihak terkait. Juga tanda-tanda PHO pada Jalan Rigit tersebut tidak ada kami temukan di sekitar lokasi badan jalan.

Berdasarkan Investigasi Team  dilapangan pada bulan maret 2020 lalu itu, pengadaan Konstruksi Peningkatan Jalan Lingkar Kota Kerinci (Rigit Pavement), kita menduga juga adanya sebagian tidak dilakukan tahapan Standar Rigit  hingga sanggat berdampak pada Kuatintas dan Kualitas rigit (mutu).

Lanjut Rony, Terkait Paket III (Tiga) Peningkatan Jalan Desa Beringin Indah Kec. Pkl Kuras-aspal (1km) Kec. Pkl Kuras Peningkatan Jalan Sei. Tambun – Air Panas Kec. Pkl. Lesung (1 Km) Kec. Pkl. Lesung Peningkatan Jalan Lubuk Terap - Sei. Sirih Kec. Bdr. Petalangan (1 Km) Kec. Bdr. Petalangan. Dengan Sumber  Dana APBD Kab. Pelalawan TA. 2019,
nilai pagu anggaran Rp10.200.000.000,00 dengan rekanan pelaksana PT. FITRA WIKA.

Pantauan team, ada beberapa hal  yang belum  tau persis titik yang harus di aspal pada kegiatan peningkatan jalan tersebut dan berapa meter yang telah sudah dilaksanakan di tiap titik, juga pada pekerjaan aspal belum ada kami temukan adanya dilakukan sample uji labolatorium juga aspal yang sudah dihamparkan belum ada nampak dilakukan pengujian Labor (PHO).

Juga tidak terlihat di sepanjang jalan yang di aspal adanya seminisasi bahu jalan dan parit juga ketebelan aspal yang tidak merata ketebelannya bahkan terdapat di beberapa ruas jalan terdapat pengaspalan yang sangat tipis alias asal jadi.

Pada paket dibeberapa titik tersebut, kami menduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau lebih dikenal dengan singkatan NSPK. Norma adalah aturan atau ketentuan yang dipakai sebagai tatanan untuk penyelenggaraan bidang Jembatan dan Preservasi Jalan, Standar adalah acuan yang dipakai sebagai patokan dalam penyelenggaraan bidang Jembatan dan Preservasi Jalan.

Sebagaimana kriteria adalah ukuran yang dipergunakan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan jembatan dan Preservasi Jalan. Sehubungan dengan hasil ivestigasi kami diatas, yang mana surat konfirmasi yang kami layangkan kepada pihak Dinas PUPR, PPK dan PPTK, juga kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas yang turut serta bertanggung jawab pada Paket Kegiatan tersebut diatas yang sumber dari dana APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019, hingga kita laporkan ke kajati riau, kami masih belum mendapatkan balasan atau jawaban dari pihak terkait.

Juga Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , dan hasil negosiasi, Rp7.5 Miliar lebih.

LSM ini juga telah memaparkan pada pemberitaan media sebelumnya. Adanya beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan sangat terlihat pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang patut kita duga tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai. Dan dengan kondisi fisik bangunan tahap I yang sangat sederhana itu, bisa habisi anggaran Rp7,5 lebih, kalau kita buka-bukaan dan pihak PU mau transparan dengan kondisi bangunan tekno tahap I seperti yang tertuang dalam RAB, bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 miliar bahkan di anggarkan lagi sekian miliar pada TA 2020 untuk Tahap berikutnya.

Pantauan kita pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I langgam, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Besar  dugaan kita tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.  

Seperti yang terlihat pada kondisi dilapangan kita temukan beberapa item seperti pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai dua dan di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah.

juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena kita melihat keberadaan kindisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Uraian dan ulasan Rony BT, Ketua DPP LSM-IPPH.

Tambah Rony, masih banyak lagi paket proyek yang mau kita laporkan khususnya dulu paket proyek di pelalawan, dan kita masih mengumpulkan data, juga paket proyek di rohul, kampar dan daerah lainya.

Rony,  juga salah satu aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mana sering angkat bicara tentang proyek. Mengatakan, analisis kita sebagai aktifis, bahwa pada pelaksanaan kegiatan tersebut, besar dugaan belum dilakukan tahapan pembuatan jalan dan pengaspalan, tahapan pembuatan jalan rigit dan tahapan  pembuatan bangunan gedung, alias di kerjakan asal jadi. Hal ini bisa terjadi  akibat adanya kong kali kong pihak-pihak terkait.

Kenapa tidak, sebelum kita beberkan ke media dan melaporkan ke kajati riau,  lsm kita bersama media yang teleh menyuratin pihak terkait, yang dalam hal ini. Menyuratin dinas PUPR Kab. Pelalawan bahkan Bupati pelalawan, untuk konsultasi dan konfirmasi terkait temuan beberapa paket proyek, namun sangat kita sayangkan, hingga sampai detik ini belum ada respon baik dan ke transparaan dari pemerintah daerah atau instansi yang bersangkutan, ucap Rony.

Kita dari lsm, meminta dan berharap kepada pihak penegak hukum. Kajati riau tentunya, yang telah menerima laporan kita, agar memanggil, memeriksa dan turun ke lapangan meninjau lokasi proyek-proyek tersebut. Juga kita berharap kepada inspektorat kabupaten juga inspektorat prov riau dan BPKP perwakilan riau, agar tidak ber main-main dalam mengaudit beberapa peket proyek di riau, khususnya proyek di kab. Pelalawan, dan terkhusus paket proyek yang sudah kita laporkan,  pinta dan harapan Rony. (Tim)***

TERKAIT