Manejeman PT. Indomarco Akan Tetap koordinasi Ke Pimpinan Pusat

Masrianto Muis: Minta Kepada Pihak PT. Indomarco Agar Diterima Pekerja Bongkar Muat

Puluhan Anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) K.SPTI Desa Kubang Jaya, Tuntut pihak PT. Indomarco***
SIAK HULU, (Mediatransnews.com) - Puluhan Anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) K.SPTI Desa Kubang Jaya, Tuntut pihak PT. Indomarco agar dapat diterima bekerja Bongkar Muat dilokasi Pergudangan yang terletak di Jalan Raya Lintas Tengah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.jumat,27/06/2020.

Sebelumnya pada sudah 3 kali diadakan pertemuan mulai dari Tahun 2016 sudah pernah dibuat Kesepakatan Antara PUK-K. SPTI Dengan K.SP Niba Kubang jaya. Yang pada Prinsipnya Hasil kesepakan yang dibuat menunggu Keputusan dari Pihak Perusahaan. namun keputusan dari perusahaan PT Indomarco dari tahun 2016 sampai 2020 tidak ada keputusan. sehingga pada hari kamis 26/06/2020, terjadilah pertemuan antara 3 pihak yang hampir terjadi kontak fisik.

PUK-K.SPTI Kubang Jaya dengan Pimpinan Masrianto Muis (Anto Tagor) bersama puluhan Anggotanya, Kamis (25/06/2020) Pukul 09.00 Wib mendatangi Pihak PT. Indomarco untuk menuntut Haknya agar dapat bekerja melakukan Bongkar Muat Melalui Benderanya Sesuai SK dari Konfederasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (K.SPTI).

Dengan adanya Informasi keramaian di Area PT. Indomarco, Pihak Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Zulkarnain.SE Didampingi Waka Polsek AKP Ridwanto.SH.MH, Kanit Reskrim AKP. Charles Nainggolan.SH, Kanit Shabara AKP. Tamsir, Kanit Lantas AKP. Khairuddin, Kanit Intel Aipda Sopongi, Panit Binmas Aiptu Bopi.M, Panit SPK Aipda Lasyadid beserta Anggota Jajaran Poksek Siak Hulu dibantu Anggota Koramil 06/SH Serma Kamisen Manik dan Serda Gede.B 

Dalam hal ini untuk Pengamanan dan Mediasi Antara pihak Pimpinan PUK-K.SPTI Nasrianto Muis dengan Pimpinan K.SP-NIBA Arman Ali, yang Difasilitasi oleh Pihak Manejemen PT. IndoMarco.

Masrianto Muis selaku pimpinan PUK-K.SPTI Desa Kubang Jaya, berharap Pihak Perusahaan untuk Bongkar Muat, sehubungan Anggota PUK-K.SPTI memiliki Anggota yang semuanya Warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kata Masrianto.

Sementara Pihak dari Pimpinan K.SP-NIBA Arman Ali, mengatakan kami tetap mengacu pada Surat Perjajian Kesepakatan. Dan siapa nantinya yang ditentukan oleh Pihak Perusahaan yang berhak melakukan Bongkar Muat. Kata Arman

Dilain pihak Manejemen PT. Indomarco, mengatakan sebelumnya pihak Pimpinan K. SP-NIBA yang melakukan Kegiatan Bongkar Muat, sementara pihak Pimpinan PUK-K.SPTI mengajukan juga Permohonan untuk melakukan Kegiatan Bongkar Muat. Maka dalam hal ini kami pihak Manejeman Perusahaan PT. Indomarco, akan tetap koordinasi ke Pimpinan Pusat. Kata Pihak Manejemen
 
Usai acara Mediasi Pukul 14.00 Wib. Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain. SE Didampingi Waka Polsek AKP. Ridwanto.SH.MH, mengatakan untuk ini kedua belah pihak PUK-K.SPTI dan K-SP.NIBA jangan sampai ada Pertikaian serta mematuhi Aturan Aturan Perundang Undangan yang berlaku, baik diorganisasi maupun di Pemerintahan.

Kapolsek Siak Hulu, Mengatakan Semua ketentuan hasil Pertemuan ini ditentukan oleh Pihak Manejemen Perusahaan.(Yg)***
TERKAIT