Biaya Urus Surat Domisili Dan Surat Miskin Masuk SMA Sangat Fatastis

Gampangnya Pihak Disdik Dan Sekolah Merespon Surat Keterangan Domisili Dan Miskin

Bukti Pendaftaran salah satu murid dan foto net***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Penerapan zonasi dan persyaratan surat keterangan domisili juga serat keterangan lainnya seperti surat miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Pekanbaru memicu polemik.

Didugaan adanya permainan surat domisili agar bisa masuk zona dan surat keterangan miskin SMA Negeri favorite. Dugaannya, calon peserta didik bisa mendapatkan surat domisili dengan membayar sebesar hampir Rp5 juta

Bahkan, titik koordinat antara sekolah dan alamat tempat tinggal calon peserta didik tidak sesuai. Seperti di SMA Negeri 8 Pekanbaru. Titik alamat rumah calon peserta didik seolah di halaman lingkungan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang lama.

Lurah Cinta Raja Rizki saat dikonfirmasi mengatakan, surat keterangan domisili memang diterbitkan dari kelurahan. Kelurahan baru mengeluarkan surat itu setelah ada rekomendasi Ketua RT dan RW setempat.

"Sepanjang ada rekomendasi dari ketua RT/RW kami tekenlah," kata Rizki, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, di dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Riau, syarat masuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan atau surat keterangan domisili ditandatangani oleh lurah atau kepala desa setempat.

Ia mengakui, banyak yang mengurus surat domisili. Namun, Ia tidak ingat persis berapa jumlah. Ia menyebut, pengurusan surat domisili tidak dipungut biaya.

Ditanya ada informasi warga diminta sejumlah uang hingga hampir Rp5 juta, Ia dengan tegas membantah. "Tidak benar itu. Saya jamin," jelasnya.

Soal koordinat atau titik alamat rumah calon peserta didik, Ia menyebut di sekitar kantor Disdik Kota Pekanbaru yang lama memang ada rumah warga. "Di sana ada kok rumah. Ada beberapa KK di situ," jelasnya.

Dan juga adanya temuan media ini tentang surat keterangan, seperti surat keterangan miskin yang di keluarkan oleh lurah berdasarkan surat pengantar keterangan miskin dari RT/RW, hal ini di lakukan oleh orang tua murid asalkan anaknya di terima di salah satu SMAN faforite di kota pekanbaru.

Pertanyaan, begitu gampangnya pihak RT/RW mengeluarkan surat keterangan miskin dan di teruskan ke lurah tanpa mengetahui dan menyurfei bahwa yang meminta surat tersebut memang orang tua murid yang memang benar-benar kurang mampu atau miskin.

Salah satu orang tua wali murid yang di wawancarai media ini, yang namanya meminta tidak di publikasikan dalam pemberitaan ini. Selasa 30/6/20.

Sumber mengatakan, gampang dan bebasnya mengurus surat keterangan miskin dan surat domisili, hingga yang benar- benar murid agak lumayan dekat dari sekolah dan yang memang benar-benar miskin tersingkir akibat surat keterangan domisi dan surat keterangan miskin tersebut. Ungkap sumber (Red)***
 
TERKAIT