Diduga Pihak Sekolah SMAN 6 Membohongi Warga Atau Wali Murid

LSM IPPH, Minta Pihak Dinas Terkait Dan Sekolah Transparan

Foto: Kedis Pendidikan Pemprov, Kepala Sekolah SMAN 6 dan Pengumuman Sileksi Online dan Spanduk Pengumuman***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindahan tugas orang tua  dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), seperti yang terjadi SMAN 6 kelurahan bambu kuning, kecamatan tenayan raya kota pekanbaru mendapatkan protes dari wali murid dan masyarakat. Protes berkaitan dengan penentuan jarak radius dan afirmasi dari dinas pendidikan dan pihak sekolah yang bakal menjadi salah satu dasar kuat penerimaan siswa baru dan dengan keterbatasan penerimaan murid di setiap sekolah dan ketersediaan lokal yang ada.

Hal ini, adanya wali murid dan warga yang tergategori masuk dalam radius (zona) dan Afirmasi (miskin) yang tak bisa masuk di sekolah yang bersangkutan tersebut.

Beberapa  warga dan wali murid yang curhat dengan media ini yang enggan disebut namanya menyebutkan sangat kecewa adanya penerimaan anak sekolah dengan jalur zonasi dan afirmasi,  dimana anak yang berdomisili di kelurahan bambu kuning kecamatan tenayan raya yang tidak dapat di terima anak mereka di SMAN 6 kelurahan bambu kuning kecamatan tenayan raya kota pekanbaru, akibat aturan yang di terapkan pihak dinas dan sekolah.

"Kami kecewa dan anak kami yang berdomisili di kelurahan bambu kuning, yang tak jauh dari SMAN 6 kecamatan tenayan raya tidak di terima di karenakan tidak ada surat miskin dan surat domisili, ungkap sumber kepada media ini  Jumat (3/7/2020).

Lanjut sumber, ianya berharap  keseriusan pihak dinas pendidikan dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Riau agar dapat menyikapi permasalahan ini guna menghindari keresahan wali murid dan masyarakat baik saat ini juga masa yang akan datang.

Selain itu, masyarakat meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena setiap tahun anak sekolah semakin bertambah perlu untuk itu pihak dinas  pendidikan dan  DPRD provinsi segera mencari solusi agar anak-anak dapat bersekolah, ucapnya.

MOI D, Wakil Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan Dan Hukum). Menyampaikan kepada media saat meminta tanggapan terkait hal tersebut diatas melalui ponselnya. Minta pihak dinas dan pihak sekolah untuk mencari solusi terkait penerimaan murid/siswa baru baik di tingkat SMAN dan Juga Tingkap SMPN. Karena kita sudah banyak mendapat keluhan wali murid dan masyarakat yang tak bisa masuk anaknya di sekolah yang mereka inginkan akibat dari aturan dari dinas terkait dan sekolah yang bersangkutan.

Lanjut Moi, adanya beberapa wali murid dan warga yang mengeluh dan curhat ke kita. Terkait penerimaan siswa baru baik itu siswa yang mau masuk SMAN sederajat dan SMPN, yang mana mereka terbentur pada aturan jalur zonasi dan afirmasi.

Seperti aturan jalur zonasi dan afirmasi, seperti zonasi yang hanya berpedoman dengan surat domisili dari RT/RW dan lurah yang belum tentu pasti yang bersangkutan tinggal di sekitar sekolah yang mereka tunjuk, hingga siswa yang bener-benar berdomisili di seputaran sekolah tersebut tersingkir, dan juga jalur afirmasi yang juga berpedoman surat keterangan miskin yang belum tentu orang tua siswa yang bersangkutan masuk dalam kategori miskin, hingga orang tua wali murid yang memang benar-benar miskin bisa tersingkir dari panerimaan di sekolah yang mereka inginkan. Ungkap Moi.

Media ini yang mengkonfirmasi langsung kepada, ibu Dra. Hj. Zurina. MM. Kepala Sekolah SMAN 6 di ruang kerjanya yang beralamat di jalan bambu kuning kelurahan bambu kuning kecamatan tenayan raya kota pekanbaru. Yang menjawab dengan berbagai alasan namun tidak menguraikan secara rinci, alasan salah satunya keterbatasan daya tampung penerimaan jumlah siswa yang sudah penuh. Jawab Zurina dengan singkat. Jumat, 3/7/20

Sementara dalam pantauan media ini, daya tampung/kuota di pengumuman Pendaftaran yang di pampang di dinding SMAN 6 pekanbaru, tercatat sebagai berikut:

1. Daya Tampung/kuota 360 0rg
2. Predeksi tinggal kelas 7 0rg
3. Jumlah yang di terima 353 0rg

Penerimaan Dengan jalur sebagai berikut:

1. Zonasi 176 0rg
2. Afirmasi 39 0rg
3. Prestasi 99 0rg
4. Pindahan tugas orang tua 16 0rg
5. Hafiz Qur,an 7 0rg
6. Anak Adem 7 0rg
7. Anak tenaga Covid 7 0rg
8. Anak guru 2 0rg

Dengan jumlah Total tersebut diatas 337 0rg, berarti seharusnya masih kurang 16 0rg untuk mencukupi 353 0rg.

Tapi anehnya dalam pengumuman sileksi online di https://riau.siap-ppdb.com.
Hanya ada 4 jalur yakni:

1. Zonasi dengan jumlah 209 0rg
2. Afirmasi 6 0rg
3. Prestasi 160 0rg
4. Pindahan tugas orang tua 3 0rg
Dengan jumlah total lulus sileksi menjadi 378 ll  0rg.

Sesuai pengumuman 353 daya tampung/kuota menjadi 378  0rg, berarti sudah lebih 25 0rg yang telah diterima oleh pihak sekolah. Berarti hal ini pihak sekolah sudah membohongi warga atau wali murid, patut di duga ada yang tidak beres atau pihak sekolah bermain mata dalam penerimaan siswa di sekolah yang bersangkutan.

Terkait hal tersebut di atas, media ini yang berupaya mengkonfirmasikan kepada Zul Ikram, Kepala dinas pendidikan Prov Riau, walau berhasil dijumpa namun tak sempat konfirmasi karena sang kadis keburu naik mobil untuk pergi rapat di kantor LAM riau, jawab kadis dengan singkat, Senin 6/7/20.

Pada hari yang sama juga media ini, mendatangai ruangan Dasril Kabid yang membidangi anak sekolah SMA, juga belum bisa di konfirmasi dan di jumpai karena ada rapat, kata salah seorang staf nya kepada media ini. (Rb)***
TERKAIT