Hukum
Polres Bengkalis Kembali Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
BENGKALIS, (MTNc) - Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dua pria yakni YW alias Yos (31) alamat Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau sebagai pengedar dan IPW (22) alamat Kelurahan Babbusalam Kecamatan Mandau sebagai kurir berhasil diamankan (20/1/23) di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.Dari kedua pria ini turut diamankan barang bukti, 13 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 61.37 gram dan 1 unit timbangan digital disita dari YW yang bersama sama dikuasai IPW Dan juga 2 unit Hp Android serta 1 buah kartu ATM...[selengkapnya]
Tiga Dari 5 Pelaku Pembobol Rumah Warga Dihadiahi Timas Panas
BENGKALIS, (MTNc) - Lima pelaku pembobolan rumah warga yang disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Bumbung Baru, Kecamatan Bahtin Solapan, Bengkalis, pada (18/9/2022) lalu.Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Tim Opsnal 125 Duri, Sat Reskrim Polres Bengkalis setelah kawanan maling menyatroni rumah milik Arsiman (43) yang tinggal bersama istri dan anaknya di Jalan Arjuna Desa Bumbung Baru Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, dan waktu cukup lama polisi melakukan...[selengkapnya]
Ternyata Meninggalnya F Bukan Kecelakaan Tunggal Tapi Akibat Pengeroyokan
BENGKALIS, (MTNC) - Kasus tewasnya Farid (30) salah seorang pemuda di Desa Sukoarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis pada Mei 2022 lalu akhirnya terungkap. Setelah tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama lima bulan.Pada awalnya warga di Desa Sukoarjo Mesim seolah ingin menutupi kasus tersebut dan mengabarkan kasus itu adalah kecelakaan tunggul. Namun keluarga korban tidak percaya begitu saja dan meminta polisi mengusut kasus tersebut.“Ya, sudah hampir lima bulan kami menyelidili kasus ini. Karena memang warga di sana tertutup dengan kasus ini. Makanya kami mendalami...[selengkapnya]
AKBP Dalizon Beberkan Setor Rp 500 Juta Tiap Bulan Ke Atasan
SUMSEL, (MTNC) - AKBP DALIZON mengungkapkan wajib menyetor Rp 500 Juta ke atasannya Kombes Anton Setiawan. Uang itu disetor mulai dari menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel hingga meraih jabatan Kapolres Oku Timur Sumatera Selatan.Kombes Anton Setiawan yang merupakan atasan DZ yang menjabat sebagai Direktur Reserese Krimimnal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel.Disampaikan AKBP Dalizon sebagai terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.DZ blak-blakan mengatakan uang yang disetor ke Kombes Anton untuk mengamankan semua proyek PUPR...[selengkapnya]
Dalam Satu Malam, 3 Pemilik Ponsel Penjual Chep di Ciduk Polsek Siak Hulu
SIAK HULU, (MTNC) - Masyarakat resah, 3 pemilik ponsel penjual chep diciduk jajaran Polsek Siak Hulu dalam satu malam, Maraknya tindak pidana perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino di wilayah Siak Hulu. Pada Sabtu (20/8/2022).Ketiga pelaku adalah SGM (27) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tanggerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Yaitu diduga sebagai pelaku penjualan Judi jenis Game Higgh Domino, ditangkap di Ponsel Retro, Jalan Raya Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Pelaku kedua, DI (37) Warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, yang ditangkap...[selengkapnya]
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Kampar Eksekusi Kasus Korupsi
KAMPAR, (MTNC) - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap terpidana Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm).Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm) menjadi terpidana dalam kasus pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 lalu.M Irfan divonis hakim dengan kurungan badan pidana penjara selama 5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi.Dalam amar putusan, yang bersangkutan juga dijatuhi hukuman denda sebesar 50 juta rupiah.Kajari Kampar, Arif Budiman...[selengkapnya]
Tomy: Atensi Kapolri Menangani laporan Masyarakat, Sepertinya Ada Pengecualian Di Polresta Pekanbaru
PEKANBARU, (MTNC) - Atensi Kapolri yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan Bareskrim Polri kooperatif dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk, dan bersikap objektif untuk melihat suatu pelaporan terkait dengan suatu dugaan tindak pidana.Sepertinya atensi kapolri tersebut ada pengecualian di jajaran polresta pekanbaru, sebagai salah satu contoh laporan Jintor Sitomorang dan keluarganya, atas kejadia pada Minggu 21 November 2021 kitar jam 2 subuh pagi, di Jln.Siak II, Palas, Rumbai Kota pekanbaru-riau. Menurut penuturan Jintor Sitomorang (korban) kepada...[selengkapnya]
Kapolresta Pekanbaru Berhasil Ringkus Enam Perkara Pelaku Judi Jenis Togel
PEKANBARU, (Mediatransnews) Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper. Di konfirmasi media, terkait 6 (enam) perkara tersangka 303 judi jenis Togel sejak Oktober 2021 hingga saat ini. Jumat, 19/11/21.Adapun tersangka atau pelaku dalam perkara tersebut diatas,1. An.Biltahan Sitompul dengan TKP Warung Tuak Sitompul, Jl. Pala V Gg. Kulim Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru kasus judi jenis Kim malam (tebak angka)2. An. Feriman Fauzi, TKP Warung kopi Mulyadi Jl. Badak Kanan Kel. Budi Luhur Kec. Tenayan Raya Pekanbaru. Kasus judi jenis Kim malam...[selengkapnya]
LSM GERHANA: Minta Kajati Riau Periksa Dan Usut Yang Terlibat Pada Proyek RSUD Bangkinang
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Pidana Khusus Kejati Riau menahan RHA dan My. Keduanya merupakan tersangka korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang. RHA dan My sebelum ditahan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Riau. Mengingat ancaman pidananya lima tahun penjara dan merupakan hak penyidik, keduanya langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.My dalam proyek senilai Rp.46 miliar pada tahun 2019 ini merupakan pejabat pembuat komitmen. Sementara tersangka RHA merupakan leader manajemen konstruksi.Menurut Asisten Pidana Khusus...[selengkapnya]
86 Kg Lebih Narkoba Jenis Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Polda Riau memusnahkan sebanyak 86 kg lebih narkoba jenis sabu yang didapat dari enam orang tersangka. Pemusnahan berlangsung di lapangan parkir belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kamis (4/11/2021).Hadir pada pemusnahan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Narto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi, BNNP Riau dan Kuasa Hukum tersangka.Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan cairan bercampur detergen dan obat pembersih lantai setelah sebelumnya diuji sample keaslian narkoba oleh petugas Labfor...[selengkapnya]
Index Berita
|