Hukum
Polsek Tapung Amankan Pelaku Pembacokan Di Desa Karya Indah
TAPUNG, (Mediatransnews) - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan salah satu pelaku penganiayaan dengan pembacokan, yang mengakibatkan Vijay Amat (korban) mengalami luka parah akibat beberapa sabetan senjata tajam ditubuhnya korban. Pelaku penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS (25) warga jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020) saat berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.PS bersama temannya Pontius melakukan penganiayaan terhadap korban sdr. Vijay Amat (44) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, peristiwa ini terjadi...[selengkapnya]
Kapolda Riau Pecat Perwira Polisi Imam Zaidi Zaid Karena Kasus Bawa 16 Kilogram Sabu
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Oknum perwira polisi yang tertangkap membawa 16 kilogram sabu, di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru langsung di pecat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dan oknum tersebut di anggap penghianat bangsa.Penangkapan oknum perwira polisi berpangkat Kompol, dan rekannya telah menjadi viral, sehingga Kapolda Riau langsung melakukan konfrensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.Saat Konferensi pers tersebut. Kapolda Riau langsung menyebutkan nama mantan perwira polisi yang bernama Imam Zaidi Zaid didepan awak media dan menegaskan mulai saat ini Imam bukan lagi...[selengkapnya]
LAN Riau Berharap Kepada Kapolda Riau Beri Penghargaan Kepada Anggotanya
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang. Atas penangkapan ini mendapat Apresisasi dari Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Riau.Penangkapan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada shabu yang masuk di wilayah kabupaten Inhil. Dan penangkapan shabu ini merupakan recor terbanyak ditemukan sejak Polres Inhil berdiri.Namun tidak mudah menangkap pelaku karena walau Anggota Sat Narkoba...[selengkapnya]
Mendalami Fakta Baru Terkait Pembunuhan Hakim Jamaluddin
MEDAN, (Mediatransnews) - PN (Pengadilan Negri) Medan, menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5) lalu. Dalam persidangan itu, Hakim mengulik fakta baru dengan mendalami keterangan para terdakwa.Di persidangan, terkuak bahwa Zuraida Hanum (41), yang merupakan istri korban (hakim Jamaluddin), telah melakukan hubungan intim dengan Jefri Pratama (42).“Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali,” jelas Zuraidah kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII PN Medan,...[selengkapnya]
Dari Empat Terdakwa Kasus Kurir Narkoba Dua Divonis Mati
DUMAI, (Mediatransnews) - Empat terdakwa yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional membawa 10 kg sabu-sabu dan 30.566 ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, pada Senin (17/2/2020) lalu.Barang bukti narkoba dengan jumlah besar yang rencananya akan dibawa para pelaku ke Sumatera Utara.Di empat terdakwa. Dua di antaranya terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 30.566 butir ekstasi dijatuhi hakim dengan hukum mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Dumai, Provinsi Riau, Rabu (30/9).Sidang putusan vonis mati...[selengkapnya]
HL Seorang Janda Di Temukan Sudah Tidak Bernyawa Di Kamar Hotel
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Sempat viralnya mayat seorang wanita yang ditemukan di kamar 102 hotel Sepupu Satria Hotel yang terletak di jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru pada Senin 14 September 2020 terungkap.Korban bernama Helfa Linda (45) honorer Kantor Kecamatan Langgam warga Desa Langgam Kabupaten Pelalawan Riu, diduga tewas dibunuh oleh pelaku inisial ZA (45) yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai nelayan di daerah Langgam.Hal tersebut diungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya S.I.K., M.H yang di dampingi Kompol Bainar Kapolsek Bukit Raya...[selengkapnya]
Polsek Siak Hulu Kampar Ungkap Kasus Pencurian Mobil L 300
SIAK HULU, (Mediatransnwes) - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian mobil L300 yang hilang dicuri di wilayah Desa Teratak Buluh Siak Hulu pada pada Sabtu (19/9/2020) lalu, pelakunya RA (29) warga Lubuk Gading Kota Padang ditangkap pada Minggu sore (20/9/2020) saat berada di Jalan Lintas Payakumbuh - Bukittinggi.Penangkapan tersangka pencurian mobil L300 milik warga Siak Hulu ini juga berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dengan Satreskrim Polresta Payakumbuh Polda Sumbar.Peristiwa ini berawal pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 06.30 wib, saat itu...[selengkapnya]
MA Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Akhirnya Serahkan Diri
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - MA Pengemudi mobil Pajero sport yang diduga pelaku penabrak pesepeda bernama Zuihelmi (44 tahun), yang megikabatkan satu meninggal dan satu luka berat dengan lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman sebelum tikungan Jalan Arifin Achmad, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Senin pagi (14/09/2020)."Sudah menyerahkan diri, pelaku berinisial MA datang didampingi pengacaranya sekitar pukul 10.50 wib," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SIK,...[selengkapnya]
Terkait Dana PMBRW, Jaksa Sita Beberapa Dokumen Di Kantor Camat Tenayan Raya
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah Kantor Camat Tenayan Raya dan menyita satu box kontainer berisi dokumen Pada kamis, 3/9/20 lalu.Dokumen-dokumen yang disita akan disortir oleh tim jaksa dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Setelah itu, dokumen akan dipelajari, untuk membuat terang dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya."Tim sedang mensortir dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW yang kami sita kemarin. Untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Yunius Zega...[selengkapnya]
Setelah Berkas P21, EM Tersangka Penganiayaan Resmi Di Tahan Jaksa
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Bergulirnya kasus dugaan penganiayaan terhadap DH (korban), sebagaimana di atur dalam pasal 351 KUHP pidana sesuai dengan laporan polisi No. Lp/69/V/2020/Riau/Resta-pku/sek-sukajadi, pada tanggal 12 mei 2020 lalu, kasus penganiayaan yang di alami Delvi Halawa, yang terjadi pada tanggal 9 mei 2020, kitar pukul 06.15 wib pagi hari, yang mana tempat kejadian di jalan A.yani Spg jalan cempaka, Kec. Sukajadi kota pekanbaru. pada 11/06/2020 lalu. Seperti yang di beritakan media ini pada edisi sebelumnya.Setelah berkas resmi P21, pada jumat 7 Agustus 2020...[selengkapnya]
Index Berita
|