Ranperda Tentang Pengikatan Dana Anggaran
Dewan Rohil Menggelar Rapat Paripurna
Selasa, 16/08/2016 - 23:33:00 WIB
 |
LPP APBD Tahun 2015 sekaligus Dan Penyampaian Ranperda Tentang Pengikatan Dana Anggaran Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu***
|
|
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - DPRD Rohil Mengelar Rapat Paripurna Laporan Pembahasan Ranperda LPP APBD Tahun 2015 sekaligus Pengambilan Keputusan. Dan Penyampaian Ranperda Tentang Pengikatan Dana Anggaran Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu Oleh Bupati Rokan Hilir, Senin-(15/08/2016)'
Pengesahan ranperda menjadi Perda LPP APBD 2015 dan Penyampaian ranperda tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan jalan kubu ini ditandai dengan penandatanganan berkas resmi Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Wabup Rohil, Drs. Jamiludin dan Ketua DPRD Rohil dalam hal ini di Wakil oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs. Syarifuddin,MM beserta unsur pimpinan Dewan lainnya dalam sebuah sidang paripurna di Kantor DPRD, Rokan Hilir (Rohil).
Paripurna di hadiri sebanyak 37 orang anggota dewan rohil, Plt. Setda rohil, Surya Arfan, para asisten, Kadis, Badan, Kantor di lingkungan Pemkab rohil.
Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs. Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, Rapat paripurna merupakan Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda LPP APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015 sekaligus pengambilan keputusan, dan Penyampaian Ranperda Tentang Pengikatan Dan Anggaran Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu oleh Bupati Rokan Hilir” Kata Syarifudin.
Dia menambahkan, Proses pembahasan dimulai sejak diserahkannya rancangan peraturan daerah oleh Bupati Rokan Hilir hingga disahkannya rancangan peraturan tersebut sebagai peraturan daerah. Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015,” Ujarnya.
Syarifudin lagi menjelaskan, Penyampaian ranperda tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan jalan kubu oleh Bupati Rohil.Dalam pembiayaan pembangunan tahun jamak, Kata Politisi PKB ini adalah penyediaan alokasi dana untuk pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran dalam APBD yang melebihi jangka waktu satu tahun anggaran,” Sebutnya.
“Program ini berdasarkan, bahwa kondisi infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir masih ditadai dengan belum optimalnya aksesbilitas,kualitas, dan cakupan pelayanan, sehingga belum sepenuhnya menjadi tulang punggung bagi pembangunan sektor riil, termasuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, mendorong sektor produksi,serta mendukung pengembangan wilayah.
Terbatasnya alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur , mengakibatkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.
Pengaturan pembiayaan pembangunan tahun jamak pembangunan jalan kubu tersebut untuk menjamin pemenuhan pembiayaan yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, dan APBN serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, dalam rangka pembangunan fisik yang bersifat strategis dan pelaksanaan pembangunan serta pembiayaan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran,” Dijelaskan Syarifudin.
Tambahnya lagi, Tujuan pengaturan pembiayaan pembangunan tahun jamak adalah memberikan kepastian arah, target,sasaran,dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan dan pembiayaannya tidak cukup di capai dalam jangka waktu satu tahun anggaran.
Memperjelas penyelesaian rencana tahapan pekerjaan pertahun dan kepastian penyelesaian kegiatan. Mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program, danmemberikan kepastian sumber dan sasaran anggaran pembiayaan yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan yang telah di tetapkan.
Pembiayaan pembangunan tahun jamak ditetapkan dengan peraturan daerah. Rancangan peraturan daerah tentang peningkatan dana anggaran tahun jamak pembangunan jalan kubu telah ditetapkan dalam program prioritas,”Pungkasnya.
Wakil Bupati, Jamiludin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasihnya kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksaan pembangunan di daerah yang di cintai.
Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan seling pengertian yang positif demi kelancaran pelaksaanaan pembangunan di daerah yang di cintai guna kepentingan rakyat,” Kata Wabub, Jamiludin.
“Pengajuan ranperda tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan jalan kubu kabupaten rokan hilir (Rohil) yang telah kita ajukan kepada pimpinan DPRD beberapa waktu lalu, untuk itu kami pihak Pemda rohil mengharapkan kepada DPRD untuk segera di bentuk panitia khusus guna pembahasan lebih lanjut,” Pintanya.
Sehubung dengan program pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan jalan kubu, wabub, Jamiludin mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu teliti dan berhati-hati dalam menjalankan, menyusun dan melaksanakan kegiatan ini, banyak aspek yang harus di perhatikan antara lain, aspek sosialogis aspek kajian, atau aspek perencanaan,aspek kebutuhan dan aspek keuangan dari kesemua aspek tersebut haruslah berpedoman dan di payungi hukum yakni peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"jangan sampai niat baik kita ini kedepannya menjadikan masalah bagi kita sendiri, oleh sebab itu kegiatan ini harus di program dengan baik dan di programkan dengan benar. Kegiatan yang akan di jalankan hendaknya di konsultasikan dulu kepada pihak penegak hukum yang ada di rokan hilir agar program yang di jalankan dapat berjalan dengan baik dan benar,” Ingat Wabub.(Adv/Spy)***
Editor: Sarah
Komentar Anda :