Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 30 Mei 2023
INDEX BERITA

Wabup Bengkalis Minta Pengukuhan Banjar Dongkrak Pembangunan Negeri Junjungan
Kasmarni: CJH Dituntut Untuk Selalu Menjaga Kesehatan Dan Stamina
Daging Ilegal Asal India Dimusnahkan Di TPA Bengkalis
LSM Resmi Laporkan Dirkrimsus Polda Riau Ke Kadiv Propam RI, Terkait DPO IR
Kasmarni Bupati Bengkalis Terima Anugerah Award Dari PWI Riau 2023
Modus Penipu Catut Nama Fanny Anggraini, Putri Bupati Bengkalis
PJ Walikota Pekanbaru Resmikan Rumah Hewan Terlantar
Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
Wabup Rohil Hadiri Milad Dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
Maksimalkan DDS, Pemdes Berancah Bangun Duiker
Bagus Santoso: Dengan Hadirnya Media Dapat Memberikan Edukasi Penting
Pra Pendaftaran PPDB Online SMA Dan SMK Riau Resmi Dibuka
Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol
Muhammad Firdaus, SE., MM Dan Dr. H. Kamsol, MM Lakukan Pisah Sambut
Bupati Rohil Sampaikan Amanat Menteri Kominfo Di Harkitnas
Polres Bengkalis Kolaborasi Bersama Insan Pers Dan Pererat Silaturahim
IR Sudah DPO Kurang Lebih 2 Tahun, Masih Berkeliaran Bahkan Tetap Beraktifitas Bisnis Illegal loggin
Muflihun Kembali Diamanahkan Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Kepenghuluan Tanjung Medan Rohil Dapat Bantuan 400 Juta Dari Kementerian Desa PDTT
Halal Bihalal Relawan Ganjar Dan PDI-Perjuangan DPD Prov Riau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama POM TNI Razia Beberapa THM
Polres Bengkalis Tidak Hentinya Melakukan Pencegahan Dan Penanganan Karhutla
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan
Polda Riau Kembali Sambangi Salah Satu Panti Asuhan Dan Beri Santunan
Kapolda Riau Bersama Menkopolhukam RI Melaksanakan Olahraga Pagi Beserta Rombongan
Inderagiri Hulu
Terkait Mutasi Buruh Secara Sepihak Oleh Perusahaan Tanpa Memperhatikan Hak Buruh
FSBPI-KASBI: Berharap Kepada Pemerintah Perintahkan Perusahaan Penuhi Hak Buruh

Minggu, 13/02/2022 - 16:31:23 WIB
Ratusan buruh perkebunan Sawit dari PT.Duta Palma 1 dan PT.Banyu Bening Utama 2, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Saat Unjuk Rasa ***
 
TERKAIT:
   
 
INHU, (MTNC) -  Ratusan buruh perkebunan Sawit dari PT.Duta Palma 1 dan PT.Banyu Bening Utama 2, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI-KASBI) bermaksud mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu-Riau (Disnaker, Bupati dan DPRD).  Kamis, 10/2/22

Namun rencana aksi tersebut sampai dengan jam 10.00 wib belum bisa dilaksanakan lantaran Pihak Polsek Seberida menahan semua peserta aksi dengan alasan  para buruh tidak membawa surat-surat kendaraan bermotornya dan larangan kegiatan selama  pandemi covid. Ucap WG.

Waonasokhi Giawa dan Thomas Untung sebagai orator. Menyampaikan. Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mengadukan permasalahan yang dihadapi mereka, terkait mutasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan secara sepihak tanpa memperhatikan hak-hak buruh. Seperti jarak tempat tinggal dengan tempat kerja, dan jarak sekolah anak yang sangat jauh.

PHK sepihak kepada para buruh yang menjadi anggota serikat buruh, juga pembayaran  upah di bawah ketentuan UMK, sementara kerja target  yang berat dan tidak sesuai dengan standar kerja layak,  BPJS Kesehatan yang belum di berlakukan kepada para buruh, diantaranya Cuti haid yang tidak diberlakukan bagi buruh perempuan, tidak adanya pemberlakukan K3 bahkan sebagian para buruh harus beli APD dan alat kerjanya.

Selain itu para buruh juga mengeluhkan minimnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, minimnya listrik dan penerangan di lokasi rumah tempat tinggal. Papar WG.

Lanjut WA kepada media. Terkait persoalan tersebut diatas, kami pengurus serikat buruh SBPI-KASBI  telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam pengajuan perundingan bipartit  dengan pihak pimpinan perusahaan, namun sampai dengan saat ini belum ada respon dan tanggapan baik, bahkan para pengurus serikat buruh justru  mendapatkan intimindasi dan ancaman mutasi ataupun PHK sepihak oleh perusahaan.

Kami pengurus serikat buruh SBPI-KASBI  juga telah berusaha mengadukan permasalahan tersebut kepada Disnaker, Bupati dan DPRD, juga belum ada tanggapan serius ataupun tindakan penyelesaian permasalahan.

Oleh karena itu  kami Serikat Buruh SBPI-KASBI PT.Duta Palma 1 dan PT.Banyu Bening Utama 2 bermaksud melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan sekaligus pengaduan atas permasalahan tersebut dengan tuntutan, antara lain:

1. Hentikan PHK, Mutasi Sepihak dan intimidasi terhadap para buruh !

2. Berlakukan hak-hak normatif buruh, seperti. Upah sesuai ketentuan, program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Cuti haid bagi seluruh buruh perempuan.

3. Berlakukan sistem kerja yang adil, laksanakan K3, dan berikan APD secara gratis bagi seluruh buruh.

4. Segera perbaiki fasilitas mess, sarana air bersih, listrik dan penerangan lokasi tempat tinggal para buruh.

5. Berikan hak kebebasan berserikat  bagi seluruh buruh, dan bangun hubungan industrial yang harmonis dan dinamis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

6. Kepada Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, Jangan halang-halangi aksi unjuk rasa buruh sesuai UU No.9 tahun 1998.

Kami sampaikan, hal ini untuk mendapatkan respon dan dukungan yang baik dari Media/Jurnalis, Pemerintah Daerah, Disnaker, Bupati, Gubernur, DPRD dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta seluruh elemen gerakan rakyat, dan masyarakat Indonesia secara umum. Harap mereka.

Hingga tayangnya berita ini, masih belum bisa dimintain tanggapan dari pihak perusahaan juga pihak instasi terkait. (Red) ***

Editor: Sarah


Komentar Anda :
Redaksi | Advertorial
PEDOMAN MEDIA CYBER
Copyright 2013 - 2020 PT. Noah Mifaery Pers, All Rights Reserved