Untuk Menekan Angka Kenakalan

Harris: Pelalawan Bakal Punya Perda Magrib Mengaji

Bupati Pelalawan, HM Harris membuka MTQ Ke II tingkat Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (27/4/2016)***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Magrib Mengaji. Hal positif itu bertujuan untuk menekan angka kenakalan yang marak dilakukan oleh anak dibawah umur.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan, HM Harris saat membuka MTQ Ke II tahun 2016 tingkat Kecamatan Pangkalan Kuras di Desa Terantang Manuk, Rabu (27/4/2016).

"Jika perda sudah berlaku, usai magrib tak ada kegiatan apapun. Contohnya keluyuran dan pesta anak muda, karena daerah kita mayoritas muslim," tegas Harris.

Menurutnya, apabila perda magrib mengaji nanti dapat diterapkan, dirinya yakin angka kenakalan anak dibawah umur akan dapat ditekan.

"Saya yakin, jika perda ini dibuat akan memberikan dampak positif bagi generasi daerah ini," ujarnya.

Diakhir sambutannya, Harris berharap masyarakat bisa menghayati dan mengamalkan isi Al-quran dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

"MTQ ini juga untuk melatih anak-anak dan mencari bibit berbakat," pungkasnya.(***)
TERKAIT