Panitia Pilkades

DPRD Tegaskan Panitia Pilkades Berpegang Pada Aturan

 Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAIAPI  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) tegaskan kepada panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) di tiap-tiap kecamatan agar bisa berpedoman pada aturan yang berlaku, dan penterjemahan aturan yang disampaikan kepada calon jangan sampai berbeda-beda.

"Saya ingin supaya dalam pilkades serentak yang akan dilaksanakan nanti tidak ada penterjemah aturan yang berbeda, pihak panitia harus meluruskan aturan yang akan di perlakukan, jangan sampai salah pengertianlah dalam penyampaian aturan yang berlaku kepada calon, Dan juga berharap  kepada panitia, perlakukan calon tersebut dengan adil dan tidak ada yang berpihak kepada pasangan calon," tegas Abu khoiri. Senin (07-03-2016) saat dikomfirmasi di ruangan nya. 

Menurut pantauan Aboi,  selama ini sering terdengar dikalangan masyarakat, adanya aturan  yang berbeda-beda dalam  penterjemahan aturan pasangan calon penghulu serentak yang akan dilaksanakan nantinya.

"Repot kita terkadang, desa ini membolehkan aturan ini sama panitia pelaksana, tapi desa yang lain nantinya tidak di bolehkan sama panitia. Jadi persoalan ini yang harus diluruskan. dan kita mau aturan yang akan diterapkan untuk bakal calon sesuai dengan aturan Undang-undang, Permendagri, dan juga  Peraturan Daerah (Perda)  yang berlaku," harap aboi.

politisi PKB ini juga mengharapkan kepada panitia baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat pedesaan agar kiranya bisa bersikap netral selaku  panitia pelaksana, tidak ada berpihak terhadap pasangan calon sampai dengan kegiatan pilkades ini  selesai, tutup Abdul Khoiri. (Spy/Adv/DPRD)***
TERKAIT