Kunker Ke BPN

Pansus DPRD Riau Dapat Data Tambahan Bahas Raperda RTRW

Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau lakukan kunjungan kerja ke Badan Perbatasan Negara***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau lakukan kunjungan kerja ke Badan Perbatasan Negara. Di sana, Pansus diberikan penjelasan tentang batas-batas Riau dengan provinsi maupun negara tetangga.

"Banyak hal yang kita dapatkan tadi, kita diberi penjelasan tentang batasan Riau dengan provinsi maupun negara tetangga," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada riauterkinicom usai pertemuan, Selasa (27/09/16).

Ia pun menyebut, hasil pertemuan tadi akan menjadi data tambahan bagi Pansus dalam mengerjakan Raperda RTRW Riau. Badan Perbatasan Negara juga akan memfasilitasi pertemuan antara Pansus dengan kementerian terkait.

"Dalam pertemuan tadi, mereka akan memfasilitasi pertemuan kita dengan kementerian terkait, seperti Kementeriaan LHK, Kemendagri, Kementeriaan Agraria dan kementerian lainnya," ungkap politis Rokan Hilir ini.

Lebih lanjut diakuinya, banyak pemeritah kabupaten/kota yang menginginkan Raperda ini bisa disahkan segera. Dalam hal ini, ia memita pemerintah kabupaten/kota agar bersabar sampai disahkannya Raperda tersebut.

"Kita harap pemerintah kabupaten/kota untuk bisa bersabar, menyelesaikan Raperda ini butuh waktu yang lama, bukan sebentar. Perlu pengkajian yang lebih dalam, kami tidak ingin ada persoalan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Terakhir ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang hearing bupati dan walikota se-Riau. Setelah itu, juga akan dilakukan hearing dengan Dinas Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan se-Riau.

"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, Raperda RTRW Riau bisa disahkan," tutupnya.(Mtn)***
TERKAIT