Proyek Jembatan Siak IV

Komisi D DPRD Riau Tolak Anggaran Kelanjutan

Proyek Jembatan Siak IV sepertinya bakal terbengkalai Karena dianggap berpotensi timbulkan masalah***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Komisi D DPRD Riau rekomendasikan kepada Banggar DPRD Riau dan TAPD Riau untuk tidak menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV dalam RAPBD Perubahan tahun 2016. Belum selesainya konflik di internal dinas terkait menjadi salah satu penyebabnya.

Kami tidak ingin berpolemik. Yang pastinya kita merekomendasikan kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV tidak jadi di RAPBD Perubahan," kata Mansyur, anggota Komisi D kepada wartawan, Senin (10/10/16).

Menurutnya, hal itu masih menjadi rekomendasi Komisi D, untuk finalnya tergantung kesepakatan Banggar dan TAPD. Pihaknya berharap agar Banggar dan TAPD bisa menerima rekomendasi yang dimaksud.

Lebih baik hal itu diselesaikan secara internal dulu oleh pihak Pemprov Riau. Kita pada prinsipnya menyetujui anggaran tapi kita tidak mau ada yang namanya polemik dalam hal ini, ungkap politisi PKS ini.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi D yang lain, Bagus Santoso. Menurutnya, persoalan ini menjadi gambaran komunikasi yang kacau di internal Pemprov Riau. Akibatnya, tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur harusnya bersikap karena jelas komunikasi antara bos dan anak buah kacau. Kepala Dinas Bina Marga dan SKPD lainnya, mereka kan dibawahi TAPD, sementara TAPD itu bosnya adalah Sekda, Sekda itu jantungnya gubernur Riau. Kok anak buahnya tidak tau, ini kan lucu, tutupnya.

Seperti yang diketahui, gubernur Riau tetap menginginkan sistem anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV menggunakan sistem reguler. Sementara Dinas Bina Marga menginginkan sistem multiyears. (Mtn)***
TERKAIT