Aktifis LSM LI-TPK Riau Kecewa

Kusnadi Staf DPRD Riau Sebut Surat Laporan Hilang

Bukti penerimaan laporan di beberapa instansi yang salah satunya DPRD Riau***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Perilaku Kusnadi oknum pegawai Komisi C Setwan DPRD Riau ini dinilai aneh. Pasalnya laporan/pengaduan masyarakat ke Ketua DPRD yang kemudian diteruskan ke Komisi C DPRD Riau pada 16 Mei 2016 silam, dikatakan hilang. 

Pernyataan laporan hilang itu disampaikan staf Komisi C Setwan DPRD Riau, Kusnadi kepada aktifis LSM LI-TPK Riau, Parulian Sitompul SH saat mencoba menanyakan perkembangan laporannya, Senin (13/3/17).

"Saya sangat kecewa dengan sikap staf komisi C DPRD Riau, Kusnadi. Tadi waktu saya tanya tentang perkembangan laporan yang saya sampaikan beberapa waktu lalu dengan entengnya Kusnadi bilang hilang", ujar Parulian kecewa.

Padahal sambung Parulian, berdasarkan bukti penerimaan laporan ke DPRD Riau yang saat itu diterima Kusnadi, sudah teragenda dengan nomor 549.

Saat dicoba didesak tentang keberadaan laporan sebut Parulian, Kusnadi meminta agar dibuat laporan yang baru lagi.

"Ini namanya jawaban bengak, bukti penerimaan laporan lengkap dengan stempel dan sudah punya nomor agenda, dibilang hilang dan diminta buat yang baru lagi. Ini patut dipertanyakan, bagaimana seorang Kusnadi bisa lolos jadi PNS", ujar Parulian.

Menariknya, saat masalah hilangnya laporan itu dikonfirmasi ke Kusnadi via ponselnya nomor 0812 9526 3515, terdengar dijawab oleh perempuan.

Ketika ditanya tentang laporan LSM LI-TPK yang disebut hilang, si perempuan yang HP Kusnadi itu langsung mematikan dan tak bisa dihubungi lagi.

Parulian menjelaskan, laporannya ke DPRD Riau itu merupakan satu dari sekian instansi yang ia laporkan terkait peredaran rokok illegal di beberapa kota/kabupaten di Riau tahun 2016 silam yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat. (Aw/Mtn)***.
TERKAIT