Gelar Pemilihan Wagubri

DPRD Riau Gelar Pemilihan Wagubri

Panitia Pemilihan Calon Wagubri sesaat sebelum pemungutan suara digelar di ruang rapat paripurna DPRD Riau***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Sidang paripurna dengan agenda Pemilihan Wakil Kepala Daerah sisa masa jabatan 2014 – 2018, digelar di Ruang Paripurna DPRD Riau, Selasa (25/04/17). Berbeda dengan paripurna –paripurna sebelumnya yang hanya dihadiri tak lebih dari 40 anggota dari 64 anggota DPRD Riau, paripurna kali ini hanya satu saja yang tak hadir.

Dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Dra. Hj Primawati MM didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo sidang paripurna dibuka tepat pukul 11.35 WIB. Selain Gubernur Riau sidang paripurna pemilihan Wakil Gubernur Riau juga dihadiri unsur Forkompimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

Sebelum memasuki tahap pemilihan, Ketua DPRD Riau Septina Primawati terlebih dahulu memaparkan mekanisme pemilihan. Dimana setiap anggota dewan memiliki satu suara.

Kemudian sesuai kesepakatan Panitia Pemilihan Wagubri dipecayakan kepada Aherson dibantu anggota 4 anggota dewan lainnya.

Sebelum pemungutan suara dilakukan salah satu anggota dewan sempat melakukan interupsi terkait adanya kamera pengintai yang terletak tak jauh dari bilik suara. Namun setelah dikonfirmasi oleh pimpinan panitia pemilihan, bahwa kamera tersebut tidak mengarah ke bilik suara, akhirnya pemilihan berlangsung juga.

Pemungutan suara pun digelar dengan memanggil satu persatu anggota dewan oleh panitia. Hasilnya, berdasarkan hasil perhitungan suara kedua Calon Wagubri yakni Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim memperoleh suara yang sama yakni masing masing 31 suara.

Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Pemilihan Wagubri Aherson dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli pemungutan suara harus kembali dilakukan paling lama 2 jam usai pemungutan suara digelar.

Sementara itu, isu yang muncul di sidang paripurna usai perhitungan suara, menyebutkan hasil suara sama yang diperoleh kedua Calon Wagubri adalah bagian dari settingan untuk kepentingan tertentu. Namun isu tersebut sejauh ini belum bisa dikonfirmasi karena begitu sidang diskors, para anggota dewan melakukan rapat di masing-masing fraksi secara tertutup.

Menariknya lagi tingkat kehadiran anggota dewan kali ini pada rapat paripurna pemilihan Wagubri patut masuk dalam Guinnes Book. Pasalnya, jika pada rapat paripurna sebelum-sebelumnya hanya dihadiri tak lebih dari 40 orang kali ini justru hanya satu saja anggota dewan yang absen dari 64 anggota DPRD Riau.

Usai sidang diskors, pemungutan suara ulang kembali digelar pukul 15.30 WIB. Sejauh ini pemungutan suara ulang pemilihan Wagubri masih berlangsung. (Aw/02)***

TERKAIT