Garap Sektor PBB-P2 Dengan Target Rp 21 Miliar Setahun

Rakor Sebagai Upaya Meningkatkan PAD

Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, saat buka rapat koordinasi PBB-P2***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang diterima oleh Kabupaten Pelalawan terus mengalami penurunan yang signifikan. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan harus kembali malakukan rasionalisasi sebesar 300 miliar.

Seperti disampaikan Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Rabu (26/7/2017), saat membuka rapat koordinasi (Rakor) tentang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Dikatakannya, bahwa rakor yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya meningkatkan PAD. Pelaksanaan rakor akan memberikan berpengaruh banyak bagi PAD, melalui pajak daerah.

"Apalagi saat ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan yang signifikan dan khusus untuk Pemkab Pelalawan harus melakukan rasionalisasi sebesar 300 miliar," ujar Wabup Zardewan.

Ia mengimbau kepada Camat, Lurah dan Kades agar lebih proaktif dalam memantau perusahaan-perusahaan yang belum membayar pajaknya. Selain itu, juga memantau objek pajak pribadi maupun badan yang memiliki wajib pajak bumi dan bangunan di perkotaan dan perdesaan.

"Saya mengharapkan peserta yang hadir dapat mengambil ilmu dari narasumber, sehingga kita dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB-P2 dengan target perolehan dari sektor tersebut sebesar 21 miliar," tandas Wabup Zardewan.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber KPP Pajak Pelalawan, serta peserta rakor camat dan kades se Kabupaten Pelalawan.(Frk/Mtn)***
TERKAIT