Perangi Narkoba

Bupati Kampar Gelar Rakor Untuk Perubahan Nama BNK Menjadi BNN

Bupati Kampar, H Azis Zaenal***
MEDIATRANSNEWS, BANGKINANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Kampar sudah sangat mengkhawatirkan. Apapun dilakukan oleh Bupati Kampar guna memberantas peredaran barang haram tersebut, termasuk pergantian nama Badan Narkotika Kabupaten Kampar menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kampar (BNNK) agar kewenangannya semakin luas.

Pasca kunjungannya ke BNN di Jakarta baru-baru ini, Bupati Kampar H Azis Zaenal langsung bergerak cepat melakukan rapat koordinasi guna melakukan perubahan kelembagaan dari Badan Narkotika Kampar menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Senin (11/9/2017).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Waka Polres Kampar Kompol Azwar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan, Kepala DPPKA Kabupaten Kampar Edwar, Staf Fungsional Yusri, Kabag Hukum Setda Kampar, Kabag Ortal dan Kabag Kesra Setdakab Kampar serta Ketua BNK Kabupaten Kampar H Djanuarel dan jajaran.

Sebagaimana disampaikan Bupati Kampar H Azis Zaenal, dasar perubahan lembaga ini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Pasal 31 sampai dengan Pasal 37 tentang Badan Narkotika Nasional.

Pada Pasal 35 dijelaskan bahwa, BNNK/kota berkedudukan di ibukota kabupaten/kota berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala BNNP. Pasal 36, bahwa BNNK/kota bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah kabupaten/kota.

Perubahan lembaga ini dikarenakan kasus tindak pidana narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia setiap tahunnya terus meningkat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Seiring dengan itu penyebaran kasus narkotika juga semakin luas bahkan saat ini peredaran narkotika sudah masuk ke desa-desa bahkan narkotika sudah menembus lembaga pendidikan mulai dari tingkat SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi.

Disisi lain pengedar narkoba juga kian berkembang, jika dulu hanya dilakukan oleh orang perorang kini sudah dilakukan dengan berkelompok bahkan dengan menggunakan sindikat yang melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Kampar menjelaskan, ini harus segera diselesaikan secepatnya karena dari hasil kunjungan ke BNN di Jakarta, mereka sangat merespon kedatangan Bupati Kampar dan rombongan dan menanyakan apa yang dibutuhkan Pemkab Kampar dalam memerangi narkoba.

“Untuk itu kita harus siapkan data-data yang dibutuhkan oleh BNNP, mulai dari kantor, personil yang di butuhkan sesuai aturan yang berlaku, jumlah kasus dan lainnya," ujar Azis.

Data tersebut akan segera dikirim paling lambat Selasa (12/9/2017) besok dan Kabupaten Kampar akan menjadi prioritas bagi BNN dalam pengajuan perubahan kelembagaan tersebut. “Dari kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan perubahan kelembagaan BNNK/kota, hanya 21 yang nantinya akan diajukan dan kita termasuk di dalamnya," imbuh Azis.

Bupati Kampar berharap hal ini cepat terealisas agar Kabupaten Kampar bebas dari narkoba. "Paling tidak kita mampu mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Kampar," pungkasnya. (Dk/Mtn)***
TERKAIT