Setelah Belasan Tahun Menunggu

Pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau

Paripurna DPRD Riau, mengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037 disetujui, Senin 25/9/17 (Aw/Mtn)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Setelah menunggu belasan tahun, akhirnya Ranperda RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037 disetujui, Senin (25/9/2017) melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, berjalan dengan hikmad.

Walau sempat molor sekitar satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00 WIB, disepakati dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017-2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Ini disepakati dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017-2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwady Jusman.

Pihak Pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Forkopimda dan 50 Anggota DPRD Riau. Turut hadir Walikota Dumai dan tokoh masyarakat Dumai dalam memberikan dukungan.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Suhardiman Amby. Disampaikan dalam kurun waktu pembahasan cukup panjang yang melelahkan akhirnya Pansus menyelesaikan tugasnya.

Perda ini sangat ditunggu masyarakat karena sudah ditunggu sekitar 15 tahun. Luas kawasan hutan Riau sekitar 4,5 juta hektare dan luas holding zone sekira 405 ribu hektare.

Setelah penyampaian laporan Pansus, kemudian Pimpinan sidang memintakan persetujuan pada seluruh anggota. Serentak anggota dewan yang hadir menyebutkan setuju dan disertai tepuk tangan yang riuh dari hadirin yang hadir.

Wan Thamrin Hasyim dalam pidato Pendapat Akhir Kepala Daerah, mengapresiasi pengesahan Ranperda RTRW ini. Ini merupakan payung hukum dalam langkah selanjutnya terhadap pembangunan, meningkatkan investasi. Ini tentu dilakukan evaluasi dulu oleh Pemerintah Pusat. Agar tidak ada terjadi masalah dikemudian hari.

Selanjutnya penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pimpinan DPRD Riau. ***

TERKAIT