LPG Di Pelalawan Langka

Diskopukmperindag Akan Tindak Tegas Pangkalan Nakal

Rindu Pangaribuan, Katua DPC LSM Lipan***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan surat edaran tentang sistem pendistribusian penyalur LPG 3 kg bersubsidi.

Dalam surat edaran tersebut disepakati oleh seluruh pangkalan seluruh Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan serta pemberian sanksi kepada pangkalan yang tidak mengindahkan surat edaran itu.

Namun ini juga dijadikan kesempatan oleh sebagian oknum pangkalan untuk mencari keuntungan ditengah kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi.

Mila (30) warga Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti mengaku sangat kesulitan mencari LPG bersubsidi.

“Saya sudah mencari LPG disetiap warung bahkan sampai kedesa tetangga namun, tetap tidak mendapatkannya, kalaupun ada harganya Rp. 45.000-Rp. 50.000 pertabung,”Kata Mila, Senen (20/11) dikediamannya.

Walau harganya cukup mahal bagi Mila orang yang tergolong kurang mampu dengan terpaksa membeli.

“Dengan terpaksa kami membelinya, gak mungkin masak pake kayu api kayak zaman dulu,” Sebut Mila dan segan menyebutkan tempat membeli LPG tersebut.
Mila berharap kedepannya tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan LPG bersubsidi.

Lain lagi kata Elly (41) warga Pangkalan Kerinci, ia menjumpai salah satu pangkalan bersubsidi menjual LPG diatas HET dengan harga Rp. 25.000, semestinya untuk diwilayah Pangkalan Kerinci adalah Rp. 18 000.

Warga disekitar sering bermasalah dengan pangkalan tersebut disamping harganya tinggi pemiliknyapun arogan dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

“Sering kali warga disini cekcok mulut dengan pemilik pangkalan, hanya karena masalah pemilik pangkalan mendahulukan pembeli LPG seharga Rp. 25.000,” sebut Elly

Dikatakan Elly, parahnya lagi mobil pertamina pengantar LPG baru saja membongkar dipangkalan tersebut, baru sekitar empat atau lima orang pembeli sudah dinyatakan habis oleh sipemilik.

Sementara itu, dari pantauan wartawan pada pangkalan Denan diKelurahan Teluk Meranti, warga mengantri sejak pagi hari itupun banyak yang tidak kebagian.  Harga jual LPG subsidi dari denan Rp. 25.000 pertabung.

Saat dikonfirmasikan kepada Denan, Jum’at (17/11), ia mengaku turut prihatin atas kurangnya jumlah LPG.

“Saya turut prihatin atas kurangnya jumlah LPG kepada masyarakat dan sayapun tidak dapat berbuat karena jatah dari pertamina seminggu 120 tabung sementara jumlah masyarakat banyak,”ujarnya.
Denan menyarankan supaya masyarakat menengah keatas menggunakan tabung pink (non subsidi).
Foto MediatransNews.
Kasi Metrologi Diskopukmperindag Pelalawan Afrizal, SH, menegaskan akan memberikan sanksi baik menskor sementara maupun pencabutan izin bila ada pangkalan yang nakal atau bermain.

“Kita akan menindak tegas bila ada pangkalan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Ada sejumlah pangkalan yang sudah kita beri sanksi dalam satu bulan tidak dapat menyalurkan LPG. Hal ini dilakukan supaya pembagian LPG subsidi dapat merata,” jelas Afrizal, Selasa (21/11).

Afrizal menambahkan, Kabupaten Pelalawan tidak ada penambahan kuota LPG 3 kg malahan kuota dikurangi 5 persen oleh Pertamina.

“Kita sudah mengajukan penambahan kuota tetapi belum ada persetujuan dari Pertamina. Bagi warga menengah keatas dialihkan ke LPG non subsidi,” ujar Afrizal diruang kerjanya.

Ketua DPC LSM LIPAN (Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara) Rindu Pangaribuan menanggapi tentang adanya pangkalan yang menjual LPG bersubsidi  diatas HET.

“Sesuai aturan pemerintah itu tidak boleh, jadi harapan kita pangkalan diminta mengikuti HET,”sebut Rindu Pangaribuan, Selasa (21/11) diPerkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci.

Menurutnya, Pertamina harus tanggap minimal kuotanya tetap tanpa harus ada pengurangan, terlebih lagi untuk masyarakat.

“Sekali lagi saya katakan penyaluran LPG subsidi jangan salah sasaran karena masyarakat sangat membutuhkannya. Setiap tahun triliunan rupiah pemerintah mengalokasikan untuk LPG subsidi demi kepentingan masyarakat yang kurang mampu,” tutup Rindu Pangaribuan. (SYAMSUL)***
TERKAIT