Mendapat Protes Oleh Eartawan

Kunci Ruangan Komisi Dewan, Sekwan DPRD Riau Diprotes

Foto ilustrasi (Net)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Awal tahun 2018 terjadi hal yang mengejutkan bagi wartawan yang hari-harinya bertugas di DPRD Riau. Tidak cukup hanya pintu menuju ruang rapat komisi yang dipasangi kunci sidik jari, lorong menuju ruang komisi 1 dan 3 DPRD Riau juga terpasang kunci sidik jari.

Kondisi ini dikeluhkan dan mendapat protes oleh wartawan yang hari-harinya mencari berita di gedung rakyat tersebut, karena kebijakan Sekwan DPRD Riau Kaharudin telah menghalangi kerja wartawan dalam mencari berita.

Menanggapi hal ini ketua Wartawan Parlemen Riau (WPR) DPRD Riau, Edi Gustien sepakat menyatakan apa yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Riau Kaharudin sebagai bentuk menghalang-halangi kerja wartawan,

" Kebijakan Sekwan DPRD Riau ini bertentangan dengan UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999, karena telah menghalang-halangi kerja wartawan dalam mencari berita, sangsinya bisa dipidana," kata Edi Rabu (17/1/18) di DPRD Riau.

Meskipun demikian Edi masih mempertimbangkan untuk melaporkan kepada Komisi Informasi (KI) Riau dan aparat penegak hukum atas kebijakan Sekwan DPRD Riau yang bertentangan dengan UU Pokok Pers tersebut dan berharap Sekwan dan pimpinan DPRD Riau bisa mencarikan solusi sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

"Wartawan yang tergabung di WPR DPRD Riau, sudah paham soal keamanan dan ketertiban di DPRD Riau, kami tidak pernah menganggu ketertiban di DPRD Riau apalagi melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti mencuri atau aksi kriminal lainnya," tegas Edi.

Namun Sekwan DPRD Riau Kaharudin membantah jika kebijakan dirinya tersebut bukan untuk menghalangi kinerja wartawan tetapi demi ketertiban dan keamanan di gedung rakyat tersebut.

"Pemasangan kunci itu bukan untuk menghalangi kerja wartawan tapi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anggota dalam bekerja. Siapapun bisa bertemu dengan anggota dewan dengan difasilitasi oleh tenaga pengamanan yang nanti akan ditunjuk untuk tugas tersebut.

Disamping itu lanjut mantan sekretaris Disdik Riau ini pemasangan kunci tersebut untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bebas berkeliaran dan keluar masuk ke ruang kerja dewan tanpa izin.

"Beberapa bulan terakhir terjadi kehilangan HP di ruang kerja akibat pengamanan terlalu longgar," bebernya.

Namun alasan Sekwan ini tidak cukup kuat terkait kehilangan HP anggota dewan, karena setiap ruangan komisi bahkan sudut ruangan lainnya terpasang CCTV jika memang anggota dewan kehilangan HP pelakunya bisa ditangkap karena terlihat CCTV, yang baru dipasang kembali oleh Sekwan setelah diperintah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun lalu.

Menanggapi hal ini Sekwan mengatakan CCTV hanya sebagai alat untuk pemantauan, tidak bisa menghalangi orang bebas berkeliaran.

Pada tanggal 11 Desember 2017 lalu WPR DPRD Riau melakukan Studi Jurnalistik ke DPR RI dan mendapat penjelasan langsung dari ketua Wartawan Parlemen MPR RI DPR RI dan DPD RI, jika mereka tidak dibatasi untuk memasuki ruang rapat paripurna dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

Para wartawan yang hari-harinya mencari berita di Senayan cukup dibekali kartu identitas sebagai wartawan liputan MPR RI, DPR RI dan DPD RI ditandatangani oleh ketua lembaga tertinggi negara tersebut.

Para wartawan hanya tidak boleh memasuki ruangan rapat jika rapat tersebut sifatnya tertutup. Namun setelah usai rapat AKD tersebut wajib menjelaskan kepada media tentang hasil rapat diruangan media center.

"Harusnya ini yang ditiru oleh Sekwan DPRD Riau. Jangan seperti saat ini, wartawan terkesan tidak diperhatikan padahal wartawan adalah mitra DPRD Riau yang menyampaikan informasi kepada publik tentang apa yang dibuat oleh anggota DPRD Riau," kata Edi.

Namun Sekwan Kaharudin malah menyatakan peraturan itu berlaku untuk semua tamu, lalu menanyakan mengapa wartawan merasa dikecualikan, " Mengapa bapak merasa dikecualikan, pengaturan itu kan untuk semua tamu," ujarnya.

Pernyataan Sekwan tersebut seolah-olah wartawan yang sehari-harinya mencari berita di DPRD Riau adalah tamu bukan mitra DPRD Riau.

"Oo jadi kami bapak anggap tamu bukan mitra DPRD Riau?

"Terserah lah pak Edi saya sudah jelaskan panjang lebar tentang hal tersebut. Kalau pak Edy tetap ngotot dengan persepsi pak Edi silahkan saja," imbuhnya. (rls)***
TERKAIT