Thomas, Cepat Rusak Karena Dilalui Alat Berat Waktu Itu

Dana Anggaran Pembangunan Jalan Poros Teluk Bakau Diduga Dikorupsi

Kondisi jalan desa teluk bakau yg sudah rusak***
MEDIATRANSNEWS,  PELALAWAN - Sangat disayangkan bila sarana prasarana fasilitas umum dari pemerintah daerah yang seyogianya mensejahterakan masyarakat menjadi ajang untuk mencari keuntungan.

Seperti pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan poros Desa Teluk Bakau Kecamatan Kuala Kampar tahun anggaran 2013 lalu Sepanjang 1,5 km lebar 2,5 mtr.

Proyek senilai Rp.1.912.845.000,00 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pelalawan tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hasil investigasi wartawan dan LSM Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) dilapangan pada 05-01/2018, ketebalan semenisasi rata-rata 5 cm, 7 cm, dan 10 cm padahal didalam gambar tebalnya 20 cm.

Juga diduga tidak ada dipasang cerocok hingga akibatnya kondisi jalan bergelombang dan rusak berat.

Selain yang sudah rusak-rusak atau berlobang didapati tidak ditemukan adanya pemasangan besi warmes, Alhasil baru hitungan berapa tahun setelah di kerjakan sudah mengalami rusak parah.

CV. PRIMA KARYA SINDO selaku kontraktor pelaksana terkesan diduga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan mutu dan kualitas.

Hal ini diduga kuat tidak terlepas kerjasama serta peran oleh dinas terkait dan konsultan pengawas.

Buktinya proyek tersebut tetap di PHO dan dicairkan 100 persen.

Salah satu warga Teluk Bakau yang tidak mau namanya disebutkan mengaku sangat kecewa akan hasil pembangunan jalan tersebut.

"Kami selaku warga sangat kecewa atas hasil pembangunan jalan ini, karena belum beberapa tahun sudah rusak parah," sebutnya dilokasi.

Sumber menjelaskan, jalan itu merupakan salah satu akses bagi warga untuk melakukan aktifitas. Dengan telah rusaknya jalan itu tentu tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Selaku warga saya sangat kecewa sebab proyek ini diduga kuat hanya mencari keuntungan yang rugikan masyarakat. Kami meminta supaya penegak hukum segera mengecek proyek ini supaya penggunaan uang negara jelas peruntukannya. Pinta sumber.

Ketika dikonfirmasikan kepada PPK Saeful Azmi, ST (10/01-2018) diruang kerjanya, mengatakan, proyek ini sudah lama jadi wajar bila cepat rusak.

"Proyek ini sudah lama dibangun jadi wajar bila cepat rusak, saya tidak tahu pasti bila ada masalah pada waktu itu yang paling tahu adalah tim PHO. Lagipun bila waktu itu ada masalah tentu saya tegur kontraktornya," kata Azmi.

Ditempat terpisah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pelalawan T. Haryanthomas, ST juga mewajarkan kalau proyek tersebut sudah rusak. "Wajar saja sudah rusak proyeknya sudah lama, tahun anggarannya saja tahun 2013," jelas Thomas.

Menurut Thomas, cepat rusaknya jalan Desa Teluk Bakau ini karena dilalui alat berat sewaktu pembangunan jalan multi years ditahun 2015. Semenisasi itu bersambungan dengan proyek jalan multi years.

"Ditambah lagi daerah tersebut bertanah gambut, air gambut juga bisa membuat semenisasi cepat rusak. Proyek ini sudah lama sekali kalau diungkit berarti wartawan dan LSM mencari kesalahan," kata Thomas diruang kerjanya.

Ketua DPP LSM PKPP, Yefrizal, SE sangat menyesalkan realisasi pekerjaan semenisasi Desa Teluk Bakau tersebut.

"Apa yang disampaikan pejabat terkait dengan kondisi dilapangan jauh berbeda. Meskipun suatu bangunan sudah lama bila ada temuan atau kejanggalan penegak hukum sangat berpeluang besar untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait ,". jelas Yefrizal.

Dikatakan, Proyek ini diduga kuat telah terjadi pemotongan volume, sesuai digambar ketebalannya 20 cm namun dilapangan ketebalannya bervariasi ada 5 cm, 7cm dan 10 cm, begitu juga dari pemasangan warmes yang tidak sepenuhnya dipasang,"

Menurutnya, akibat dari pengurangan volume pekerjaan, mutu dan kualitas proyek menjadi meragukan dan beginilah kondisinya sekarang.

"Kita akan melaporkan pejabat terkait kepada penegak hukum atas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut". Tegasnya. (Syamsul/Mtnc)***
TERKAIT