OPD Yang Berikan Laporan Keuangan 2017

Alek, Baru Enam OPD Yang Berikan Laporan Keuangan 2017

Alek Kurniawan, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru

MEDIATRANSNEWS,  PEKANBARU - Hingga saat ini, baru enam organisasi perangkat daerah (OPD)  memberikan laporan keuangan 2017 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Laporan keuangan diberikan masing-masing OPD diberi paling lambat hingga akhir Februari mendatang.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (21/2).

Menurutnya, OPD yang tidak menuntaskan laporan keuangan dan aset, maka pelayanan permintaan keuangan ataupun penambahan aset akan ditangguhkan hingga laporan keuangannya tuntas.

"Hingga saat ini baru ada enam OPD yang menyerahkan laporan keuangan 2017. Dari keenam OPD tersebut, lima diantaranya merupakan dinas atau badan dan satu lainnya pemerintah kecamatan. Sedangkan yang lainnya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya," jelas Alek.

Meskipun baru enam OPD yang menuntaskan laporan,  Alek mengatakan, beberapa OPD sudah menyerahkan laporan. Sayangnya laporan yang diberikan belum lengkap.

"Maka kami tekankan bagi OPD yang telat melaporkan pertanggungjawaban keuangan 2017, nanti permintaan pencairan  ataupun asetnya kita tangguhkan. Sehingga mereka mempercepat laporan keuangannya," tambah Alek.

Selain itu, laporan keuangan Pemko Pekanbaru secara keseluruhan akan diserahkan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018 pada BPK. Sehingga penyerahan laporan keuangan OPD ditenggat hingga akhir Februari, agar BPKAD Kota Pekanbaru memiliki waktu yang cukup untuk merangkum laporan keuangan secara keseluruhan. (Kmf/Mtnc)***


TERKAIT