LSM Akan Segera Laporkan Rusidi

Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Amburadul Tetap Di PHO

Proyek dikerjakan asal jadi, ternyata proyek amburadul sudah di PHO***
MEDIATRANSNEWS,  PEKANBARU - Pembangunan proyek jalan Peningkatan Enok - Batas Jambi, Tahun 2017,  amburadul . Proyek senilai Rp11,8 Milyar  yang dikerjakan PT. Jaya Perdana Kontruksi disinyalir dikerjakan asal jadi. Ironisnya, ternyata proyek amburadul sudah di PHO. 

Dugaan adanya permainan terhadap pengerjaan proyek jalan Peningkatan Enok - Batas Jambi, Tahun 2017 yang disalurkan melalui Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2017 dengan kontrak nomor : 620/SPHS-PUPR/TING-EBJ/83/2017  teken kontrak 11 April 2017 disinyalir dikerjakan asal jadi.

Seperti yang dilansir di Riausidik.com, proyek yang dikerjakan   PT. Jaya Perdana Kontruksi  dalam pekerjaannya ada sejumlah kejanggalan seperti saat menggunakan geotekstil untuk timbunan pasir, belum dilakukan pembuangan lumpur oleh rekanan

Pada pekerjaan timbunan pilihan (Quarry Waste), ditemukan hanya 18-25 cm, padahal yang dianjurkan 30-40 cm. Selanjutnya saat dilakukan Uji Core Drill, untuk mencapai sesuai yang dianjurkan, diakalin terlebih dahulu.

Yakni, pada posisi Uji Core Drill dilobangi dimasukan batang pisang berdiameter 20 cm dengan kedalaman sesuai bestek, lalu dicabut  batang pisang tadi digantikan/dimasukan timbunan pilihan (Quarry Waste), sehingga jika dilakukan Uji Core Drill, terpenuhilah ketebalan sesuai bestek tadi. Yang artinya ketebalan timbunan pilihan (Quarry Waste) hanya dititik tertentu dengan kata lain dimana posisi Uji Core Drill dilakukan.

Anehnya proyek yang dikerjakan  PT. Jaya Perdana Kontruksi oleh M Nurlatif (GS) dan  konsultan pengawas dari PT. Wadyagraha Asana EC oleh M Ikhsan, berjalan mulus saat PHO seratus persen berlangsung .

Dari data yang dimiliki media ini, dari daftar rekapitulasi final kuantitas, untuk timbunan pilihan (Quarry Waste) dengan anggaran Rp 3,5 milyar lebih, kemudian timbunan pilihan (pasir) Rp3,5 milyar lebih, telah dibayar penuh pihak PPTK Rusdi, ST.

Dibagian lain, proyek sepanjang 2,8 Km lebih itu, pada saat pemadatan, rekanan hanya melakukannya di jalur tengah badan jalan, sementara kiri dan kanan badan jalan diabaikan oleh rekanan, akibatnya saat mobil lewatpun selalu terbenam.

Sementara itu, untuk geotekstil, dilapangan ditemukan digunakan, lebar hanya 10-11 meter, tidak mencapai 12 meter sesuai yang dianjurkan.

Ketua Harian DPN LSM Gerhana, Tommy FM, SH., Rabu (28/2/2017) pagi di Pekanbaru, kepadawartawan , mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan kinerja kontrakror kepada pihak terkait dalam hal ini kepada Reskrimsus Polda Riau.

"Dari analisa diatas, atas kejanggalan diatas, indikasi kuat penyunatan volume kerja, patut diduga terjadi kerugian negara mencapai milyaran pada paket proyek tersebut diatas. Maka dalam waktu dekat akan kita laporkan Rusdi, ST selaku PPTK dan pihak terkait lainnya. Untuk itu kita berharap kerjasama dari Riausidik.com soal data-data lengkapnya," tegas Tommy.

Proyek jalan Peningkatan Enok - Batas Jambi, Tahun 2017, tersebut telah di PHO seratus persen dengan pembayaran Rp10,9 milyar lebih, dari nilai kontrak Rp11,8 milyar lebih, sisanya dana pemeliharaan.

Sementara itu,  Rusdi, ST selaku PPTK ketika ditemui media ini di kantornya namun tidak berada ditempat, sedangkan  via poselnya tidak akif alias diluar jangkauan, hingga turunya berita ini belum ada tanggapan dari dinas terkait  (Tim/Mtnc)***
TERKAIT