Agenda Hearing Dengan PT Ivo Mas Tunggal

Dewan Belum Agendakan Hearing Dengan Ivo Mas

Sekretaris Komisi I DPRD Riau DR Taufik Abdurrahman SH MH***
MEDIATRANSNEWS,  PEKANBARU - Polemik lahan seluas 6.500 hektar di Kandis Kabupaten Siak antara suku adat Sakai versus PT Ivo Mas Tunggal hingga kini statusnya belum jelas. Pasca hearing Komisi I DPRD Riau dengan suku  adat Sakai bersama Chevron Pacific Indonesia, agenda hearing dengan Ivo Mas Tunggal belum dijadwalkan.

"Kita masih menyesuaikan waktu kawan kawan, kita tetap agendakan. Tetapi tanggalnya belum ditentukan. Ndak mungkin nanti yang menerima saya sendiri. Kita kan rapatnya kolektif", ucap Sekretaris Komisi I DPRD Riau DR Taufik Abdurrahman SH MH saat dikonfirmasi seputar agenda hearing dengan PT Ivo Mas Tunggal, Kamis (15/03/18).

Politisi Gerindra Riau itu menjelaskan, PT Chevron sebagai perusahaan yang mengantongi izin kosensi dari pemerintah, ndak bisa menghalangi perusahaan yang memperoleh HGU, meski berada di wilayah mereka. 

"Itu informasi yang kita dapat dari Chevron, tapi nanti kita cek di Ivo Mas tentang izin HGU mereka", ujarnya.

Sementara soal luas HGU Ivo Mas sebut Taufik, sejauh ini belum jelas.

"Untuk itulah makanya kita panggil nanti para pihak", ujarnya.

Sebelumnya,  melalui juru bicara LBH Irwandi menjelaskan, lahan yang diklaim tersebut awalnya merupakan lahan konsesi PT Caltex Pasivic Indonesia (CPI) yang kini berubah menjadi Chevron tahun 1983.

Akan tetapi tanpa diketahui secara jelas, lahan konsesi tersebut berubah menjadi areal kebun sawit atas nama PT Ivo Mas Tunggal pada tahun 1996 hingga sekarang. (Aw/Mtnc)***
TERKAIT