Zakat Tahap II Tahun 2018

Disdik Pekanbaru Salurkan Zakat Senilai Rp 378 Juta

Kepala Disdik Pekanbaru Drs H. Abdul Jamal saat menyampaikan sambutan didepan ratusan peserta didik sebelum mendistribusikan zakat, Jumat (20/04/18).
PEKANBARU - Sebanyak 410 siswa SD/SMP se kota Pekanbaru kembali memperoleh zakat Profesi Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Jumat 20/04/18).

Penyaluran zakat tahap ke - 2 tahun 2018 senilai Rp 378 juta ini digelar di Aula SMPN 13 Pekanbaru.

Kepala Disdik Pekanbaru Drs H. Abdul Jamal MPd yang memimpin langsung penyaluran zakat mengatakan, bahwa zakat adalah ibadah sesuai rukun agama Islam.

"Selain meringankan beban siswa kurang mampu di bidang ekonomi, zakat bertujuan untuk mensucikan harta", ujarnya didepan ratusan peserta didik dan walimurid.

Jamal mengatakan sejak digulirkan tahun 2013 silam, Disdik Pekanbaru telah menyalurkan zakat kepada 11 ribu lebih penerima manfaat dengan total senilai Rp 9,7 miliar lebih.

Khusus hari ini, zakat yang disalurkan sebesar Rp 378 juta kepada 410 peserta didik SD/SMP yang tersebar di empat kecamatan. Empat kecamatan itu yakni, Kecamatan Tampan. Payung Sekaki, Sukajadi dan Senapelan.

Usai menyampaikan sambutan kemudian Abdul Jamal didampingi Kabid Dikdasmen Drs Darisman MPd dan Bendàhara UPZ Disdik Pekanbaru Hj Erma, menyerahkan zakat secara simbolis kepada siswa.

Adapun besaran zakat yang diterima, untuk peserta didik SD sebesar Rp 750 ribu, sedangkan bagi siswa SMP sebesar Rp 1 juta. (Aw/Mtnc)***
TERKAIT