Tingginya Kesadaran Masyarakat Untuk Berwakaf

Menteri Agraria Dan Tata Ruang Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Menteri Agraria Dan Tata Ruang Saat Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf***
SIAK - Begitu tingginya kesadaran masyarakat untuk berwakaf dikalangan ummat muskim yang ada di Kabupaten Siak membuay Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan BPN, Pemerintah Kabupaten Siak untuk menguapanyakan pengurusan dan pengamanan tanah wakaf, Siak, 20/04/2018.

Upaya pengurusan dan pengamanan Tanah Wakaf ini diawali dengan kegiatan identifikasi dan inventarisasi Tanah Wakaf dengan basis data SIWAK (Sistem Informasi Tanah Wakaf) serta sumber informasi lainnya.

Tahun 2017 di Kabupaten Siak, tanah Wakaf yang telah memenuhi syarat sebanyak 54 persil dan telah selesai Sertifikat Hak Milik Wakaf (SHM Wakaf) nya sebanyak 8 persil.

SHM wakaf sebanyak 8 persil inilah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Syafyan A. Djalil usai melaksanakan sholat jum’at di mesjid Sultan Syarif Hasyim Kompleks Islamic Centre Kabupaten Siak dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.

Dari data yang didapat bahwasanya pada Tahun 2016 telah dilakukan Penandatanganan MoU antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, tentang Sertifikasi Tanah Wakaf se-Kabupaten Siak yang berjumlah 682 persil.

Namun jumlah tersebut masih jauh dibawah perkiraan awal, dimana Tanah Wakaf di Kabupaten Siak diperkirakan hampir mencapai 1000 persil, dimana dari jumlah tersebut Sertifikat Hak Milik Wakaf yang telah terbit baru berkisar angka 20 % saja. (Kmf/Fg)***
TERKAIT