Dana PGRI Dinilai Tidak Cukup

Dana PGRI Kota Pekanbaru Dinilai Tidak Cukup

Ketua PGRI Kota Pekanbaru Devi Warman***
PEKANBARU - Sesuai AD/ART, setiap guru yang yang tergabung dalam PGRI wajib membayar iuran sebesar Rp 4 ribu perbulan. Dari jumlah tersebut 10 persen disetorkan ke PGRI Pusat dan 20 persen untuk PGRI Provinsi. Selebihnya untuk kegiatan di PGRI Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan Ketua PGRI Kota Pekanbaru Devi Warman saat dikonfirmasim Jumat kemarin (4/5/18).

"Dana PGRI itu ada kewajiban ke PB PGRI Pusat yang setiap guru itu kita diminta nilainya Rp 400 atau 10 persen dari nilai iuran. Yang kedua, ke PGRI Provinsi. Itu ada hak mereka sebesar 20 persen atau Rp 800 yang setiap bulan kita hitung dari jumlah guru. Setelah itu baru untuk kota yaitu kegiatan kegiatan cabang", ucapnya.

Devi Warman menjelaskan, selain digunakan untuk kegiatan cabang dana PGRI tersebut juga digunakan untuk HUT Guru, Kunkernas, Seminar guru, pembelaan pembelaan hak guru dan ,pendampingi guru yang bermasalah di Kepolisian.

"Ini sesungguhnya ndak cukup. Kenapa, pertama PB itu menghitung jumlah guru itu yang aktif dan bernomor baku itu 5.500 orang. Guru yang membayar hari ini yang dipotong melalui Disdik Pekanbaru, itu cuma 3 ribuan. Praktis hak kita yang Rp 800 sisa iuran itu terpotong juga atau subsidi silang. Jadi tidak berapa lagi tinggal di PGRI kota", terang Devi Warman yang juga Kepala SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru tersebut.

Ia memgatakan, kewajiban PGRI kota Pekanbaru ke PGRI Provinsi dan pusat sudah dipenuhi khususnya di masa Kepengurusannya sejak 2016 silam.

Ia membeberkan pihaknya juga harus mempertanggungjawabkan utang PGRI kota Pekanbaru sebelum masa Kepengurusannya.

"Di PGRI Provinsi itu ada ratusan juta. Kalau mau tahu nanti ada datanya. Pengurus lama juga ada meninggalkan utang. Soalnya AD/ART itu tahun 2005 sudah menetapkan minimal iuran PGRI itu Rp 4 ribu. Tetapi kota Pekanbaru masih Rp 2 ribu. Baru berubah 1,5 tahun ketika masa Kadisnya pak Jamal", ujarnya.

Devi mengatakan, sampai hari ini utang tersebut belum terselesaikan. Sedangkan dari APBD, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima.

Sementara sistim pertanggugjawaban keuangan PGRI dilakukan dàlam bentuk konferensi. Dan itu nanti ketika laporan di akhir masa jabatannya tahun 2021 mendatang, ujarnya. (Aw/Mtnc)***
TERKAIT