Penanganan Warga Asing

M Yusuf, Pemko Bentuk Satgas Penanganan Warga Asing

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf ***
PEKANBARU - Guna menghindari dan mengantisipasi dampak sosial yang timbul dari pengaruh buruk pengungsi warga negara asing, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk Tim Satgas penanganan warga negara asing.

Penanganan warga asing yang diketahui berjumlah 1165 orang di Kota Pekanbaru dan berada di urutan nomor 4 terbanyak di negara republik ini, benar-benar menyita dan menjadi perhatian serius oleh pemerintah untuk dilakukan penanganan secara serius, sehingga tercegah dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf mengatakan, tim satgas yang dibentuk ini akan melakukan tugasnya, seperti pengawasan, pemantauan, dan beberapa tugas lainnya yang menyentuh langsung dengan kehidupan pengungsi warga negara asing terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru. 

Selain itu, lanjutnya, mengawasi soal keyakinan para pengungsi warga negara asing yang tidak dibenarkan langsung untuk berbaur dengan masyarakat. 

Mengawasi yang kedapatan mengendarai sepeda motor, serta mengawasi beberapa tindakan kriminal yang dilakukan pengungsi, baik diluar penampungan maupun di dalam tempat penampungan.

"Mereka itu juga diikat oleh aturan didalam tempat pengungsian. Jadi kalau ada yang melanggar, ya ada sanksinya juga. Himbauan kita untuk masyarakat, mari kita hati-hati menangkal pengaruh buruk dan dampak sosial yang timbul dari kehadiran pengungsi warga asing yang mencari suaka di daerah kita," imbau Yusuf. (Kominfo/Mtnc)***
TERKAIT