TPS Dan DPT Pemilu 2019 Bertambah

Pleno Rekapitulasi DPSHP Dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019

Pleno Rekapitulasi DPSHP Dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019***

BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir Hari ini (20/08/2018) Melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019.

Rapat Pleno yang dipimpin langsung Oleh Ketua KPU Rokan Hilir, Kasmer Dahlan, dan didampingi oleh jajaran Komisioner KPU, Supriyanto, S.Pi, Hasan Basri,S.Ag, Taufik,SH, Indra Kurniawan Akbar, Romi Lukman,S.Ip, Andi Rahman,S.Sos.

Rapat Pleno yang dihadiri komisioner Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah, S.Ag, Kasat Intel Polres Rohil,  AKP.Banjar Nohor, Kesbangpol Rohil, Gusti Marpaung seluruh Anggota PPK se Kabupaten Rokan Hilir dan 9 Perwakilan partai politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2019 diantaranya, Partai GOLKAR, ,PDI P, PKS, HANURA, NASDEM, PBB, PKPI, PKB, DEMOKRAT.

Sementara 6 parpol yang lainnya  tidak hadir mengikuti rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019, diantaranya  PPP, GERINDRA, Partai GARUDA, Partai  PERINDO, Partai BERKARYA, dan Partai SOLIDARITAS INDONESIA.

Rapat Pleno ini di mulai dengan Sambutan Ketua KPU Rohil, Kasmer Dahlan, kemudian Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir oleh masing-masing Anggota PPK se-Kabupaten Rohil.

Jumlah DPT untuk Pemilu dan Pilpres 2019 di Kabupaten Rokan Hilir. Laki-laki sebanyak 194,597 orang dan perempuan sebanyak 186,228 orang dengan jumlah total 380,825 orang yang tersebar di 15 Kecamatan. Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2018 lalu, yakni sebanyak 369, 415 orang. Untuk jumlah TPS ada sebanyak 1.846 dari 184 Desa/Kelurahan se Rokan Hilir.

Berikut Jumlah DPT, Kecamatan, Desa/Keluranahan, dan jumlah TPS  untuk Pemilu dan Pilpres 2019 di Kabupaten Rokan Hilir

1. Kecamatan Kubu Jumlah Desa/Kelurahan = 10.
TPS = 80
Pemilih = 15,954.

2. Kecamatan Bangko Jumlah Desa/Kelurahan = 15
TPS = 272
Pemilih = 51,156

3. Kecamatan  Tanah Putih Jumlah Desa/Kelurahan = 17
TPS = 149
Pemilih = 36,849

4. Kecamatan Rimba Melintang Jumlah Desa/Kelurahan = 12
TPS = 109
Pemilih = 24,164

5. Kecamatan  Bagansenembah Jumlah Desa/Kelurahan = 34
TPS = 409
Pemilih = 83,843

6. Kecamatan Pasir Limau Kapas Jumlah Desa/Kelurahan = 8
TPS = 110
Pemilih = 22,188

7. Kecamatan Sinaboi Jumlah Desa/Kelurahan = 6
TPS = 53
Pemilih = 11,356

8. Kecamatan Pujud Jumlah Desa/Kelurahan = 23
TPS = 196
Pemilih = 40, 126

9. Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Jumlah Desa/Kelurahan = 6
TPS = 43
Pemilih = 9.127

10. Kecamatan  Bangko Pusako Jumlah Desa/Kelurahan = 16
TPS = 175
Pemilih = 36,189

11. Kecamatan Simpang Kanan Jumlah Desa/Kelurahan = 6
TPS = 79
Pemilih = 15,039

12.Kecamatan Batu Hampar Jumlah Desa/Kelurahan = 5
TPS = 30
Pemilih = 5,998

13.Kecamatan  Rantau Kopar Jumlah Desa/Kelurahan= 4
TPS = 21
Pemilih = 4,111

14. Kecamatan  Pekaitan Jumlah Desa/Kelurahan = 10
TPS = 48
Pemilih = 10,181

15. Kecamatan  Kubu Babusalam Jumlah Desa/Kelurahan = 12
TPS = 72
Pemilih = 14,544

Pemilih Laki-laki sebanyak 194,597 orang.
Pemilih Perempuan sebanyak 186,228 orang

Total Pemilih = 380,825

Ketua KPU Rohil, Kasmer Dahlan dalam sambutanya mengungkapkan, rapat pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019 digelar  oleh pihaknya untuk melaksanakan amanat undang-undang PKPU. 

Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah merupakan aturan-aturan  dan regulasi-regulasi yang dilaksanakan sebagai pedoman terkait tentang rekapitulasi.

"Dapat kami sampaikan, bahwa seluruh penyelenggara pemilu dibantu oleh banyak pihak, Bawaslu dan jajarannya, dari mulai tingkat desa, tingkat kecamatan hingga di plenokan di tingkat kabupaten, rekan-rekan penyelenggara sudah berkerja dengan maksimal, tidak mengenal waktu sehingga menghasilkan data pemilih tetap (DPT) yang dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Dikesempayan itu, Kasmer juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggarakan pemilu, dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten sehingga keinginan bersama memberikan hak-hak masyarakat pada pemilu mendatang bisa terwujud.

Karena pemilu,  kata Kasmer merupakan aplikasi daripada hak-hak dasar warga negara  di negara demokrasi yang dilaksanakan untuk memilih pemimpin dan perwakilannya yang duduk di legislatif maupun duduk di pempinan tertinggi di Negara Republik Indonesia Presiden dan wakil Presiden, " tandasnya.(Spt/Mtnc)***
TERKAIT