Sosialisasi Saber Pungli

Polres Rohil Sosialisasikan Saber Pungli Di Pujud Dan Rantau Kopar

Polres Rohil saat Sosialisasikan Saber Pungli Di Pujud Dan Rantau Kopar***

PUJUD (ROHIL) - Guna sosialisasi penegakan hukum terkait pencegahan dan penegakan hukum terkait pungutan liar, Polres Rohil menggelar sosialisasi saber pungutan liar di Kabupaten Rokan hilir tepatnya di Kecamatan Pujud dan Kecamatan Rantau Kopar akhir pekan lalu.

Acara sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Wakapolres Rohil Dr Wawan SIK MH selaku Ketua Saber Pungli di Kabupaten Rohil yang dibselenggarajan di gedung Aula Kecamatan Pujud dan Rantau kopar dengan mengambil tema Upaya Pencegahan dan penegakan hukum pungutan liar.

Acara ini di hadiri ratusan peserta diantaranya Camata l,Sekcam, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala Puskesmas , Lurah, Penghulu, Kepala Sekolah SD, SMP , MTS , SMA di dua kecamatan Pujud dan kecamatan rantau kopar serta Bhabinkamtibmas di dua polsek tersebut.

Wakapolres Rohil Kompol Dr. Wawan . SH.MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bertugas menyosialisasikan pencegahan praktik pungli dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat praktik tersebut.

"Kami bertugas memberikan info aktual tentang praktik pungli dan bagaimana mencegahnya secara tegas, terpadu, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera di semua kecamatan di wilayah kerja polres rohil.," katanya.

Perwira bunga satu ini juga mengatakan praktik pungli merupakan pemaksaan,dan para pelakunya dengan sengaja menciptakan sistem birokrasi berbelit, yang ujungnya meminta suatu imbalan,yang berujung meminta uang,dan ini merupakan suatu kejahatan yaitu pemerasan," terangnya.

Oleh sebab Mantan Kabag Op Polres Dumai ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat rohil agar tidak tergiur atau ikut terlibat terhadap praktik ini,apalagi ketika mengurus surat, perizinan, dan sebagainya.

Kegiatan saber pungli ini katanya lagi bertujuan sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi pungutan liar di tengah masyarakat terutama sekali di kantor pelayanan publik atau tempat pelayanan masyarakat seperti, pelayanan di pemerintahan daerah seperti, Kantor Camat, UPT Pendidikan, Puskesmas, Kelurahan atau Kepenghuluan dan Sekolah termasuk pelayanan pembuatan SIM,SKCK di Polres maupun di Polsek.

"Kita berharap melalui sosislisasi ini, semua peserta yang ikut sosialisasi ini dapat bekerja melakukan pencegahan di lapangan sehingga segala bentuk pungli dilapangan sehingga dapat diminalisir serta dapat di cegah karena pungli merupakan suatu kejahatan yang," pesannya.

Waka Polres Rohil mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan yang mencapai 200 ratus undangan yang hadir dan kehadiran mereka semua cukup antusias apalagi di acara sesi tanya jawab.

"Kegiatan sosialisasi ini akan terus kita lakukan dengan harapan kejahatan pungli ini dapat di berantas secara tuntas sesuai atensi presiden dan kapolri dan kepada seluruh masyarakat kita minta kerjasamanya jika temukan ada pungli segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,anggota kita siap melakukan penindakan."Pungkasnya.(Rls/Spt)***
TERKAIT