Penerapan Standar LPSE 2018

Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS saat menerima Penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018 yang diserahkan oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo di Jakaarta***
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menerima penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Selasa (30/10).

Perhargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo, yang diterima Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT yang diwakili Sekretaris Kota Pekanbaru, Drs. H. Mohd Noer MBS, SH, M.Si, MH.

"Penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi LPSE Kota Pekanbaru karena LPSE kita telah memenuhi standar komitmen LPSE 2014," ujar Sekko.

Sekko juga mengatakan penghargaan ini setidaknya dapat jadi motivasi bagi para pelaksana LPSE untuk terus berbuat maksimal sebagai bentuk perwujudan komitmen Pemko dalam menjalankan pemerintah yang bersih di Kota Pekanbaru Smart City Madani.

"Dibawah komando Bapak Wali Kota kita, kita mendapatkan penghargaan komitmen penerapan standar ini. Semoga ini dapat jadi semangat bagi LPSE untuk berbuat maksimal dan menjalankan pemerintah yang bersih," harap Sekko

Adapun selain Kota Pekanbaru, satu Kabupaten di Riau lainnya juga diberikan penghargaan serupa secara nasional dari LKPP. Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan. (Advertorial/Kominfotik Pekanbaru)***


TERKAIT